Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyatakan usulan memasukkan gula dalam program bantuan pangan masih memerlukan kajian pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif.
Ditemui dalam Peringatan Hari Susu Nusantara 2026 di Jakarta, Minggu, Hanif mengatakan pemerintah terus mencermati berbagai masukan terkait penguatan program bantuan pangan guna mendukung ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.
"Nah, ini kalau terkait dengan konteks kemandirian pangan ya pastinya itu menjadi hal yang penting. Tapi dalam (hal gula masuk pada komponen) bantuan pangannya, sepertinya belum (ada pembahasan)," kata Hanif kepada ANTARA.
Salah satu usulan yang mengemuka berasal dari kalangan petani tebu yang mendorong agar komoditas gula dapat menjadi bagian dari program bantuan pangan pemerintah.
Hanif menyampaikan pemerintah menghargai setiap masukan dari pemangku kepentingan sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pangan yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, pembahasan mengenai kemungkinan penambahan komoditas dalam bantuan pangan perlu dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan berbagai aspek yang saling berkaitan.
Selain mendukung penguatan sektor pangan nasional, pemerintah juga mempertimbangkan berbagai faktor lain agar kebijakan yang diambil tetap memberikan manfaat optimal bagi masyarakat luas.
Hanif menegaskan pemerintah akan terus membuka ruang dialog dan kajian terhadap berbagai usulan strategis guna memperkuat ketahanan pangan serta mendukung kemandirian pangan nasional.
Hanya saja, dia menyebutkan saat ini belum ada pembahasan mengenai usulan komoditas gula masuk pada komponen bantuan pangan yang saat ini berjalan meliputi beras dan gula yang menyasar 33,2 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
"Kalau sepanjang itu belum (ada pembahasan), belum kita cermati ya. Karena kan sebenarnya keperluan gula kan juga tidak bisa dianggap dari satu sisi ya, ada sisi lain yang juga perlu kita pertimbangkan gitu," ucapnya.
Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendorong pemerintah memasukkan gula pasir sebagai komponen bantuan pangan nasional guna memperkuat perlindungan petani tebu dan menjaga keseimbangan pasar komoditas gula domestik.
APTRI menilai penambahan gula dalam bantuan pangan dapat menjadi langkah strategis pemerintah untuk membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan kepastian penyerapan produksi gula petani nasional.
Menurut asosiasi petani tersebut, kebutuhan gula dalam bantuan pangan tidak perlu sebesar komoditas beras karena volume konsumsi gula masyarakat jauh lebih kecil dibandingkan kebutuhan beras nasional harian.
APTRI mengusulkan pemerintah cukup menyalurkan satu kilogram gula dalam setiap paket bantuan pangan apabila penyaluran beras mencapai 10 kilogram kepada masyarakat penerima manfaat.
Baca juga: Kemenko Pangan: Usulan bantuan pangan gula perlu dibahas lintas sektor
Baca juga: Wamenko Pangan dorong percepatan "roadmap" kemandirian susu nasional
"Enggak usah banyak kalau kasih gula, karena kebutuhan gula ini volumenya 10 persen dari kebutuhan beras. Jadi kalau beras itu dikasih 10 kilo, kasilah gula 1 kilo aja. Kalau memang dianggap gula ini terlalu mahal," kata Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen usai pembukaan Rapat Kerja Nasional APTRI di Jakarta, Senin (25/5).
Adapun pemerintah saat ini melalui Perum Bulog terus menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat di berbagai daerah seluruh Indonesia secara bertahap.
Dalam program stimulus ekonomi tersebut, setiap keluarga penerima manfaat memperoleh alokasi bantuan Februari-Maret 2026 berupa 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng untuk membantu kebutuhan masyarakat. Saat ini Bulog terus menggencarkan bantuan tersebut agar mencapai target distribusi.
Ditemui dalam Peringatan Hari Susu Nusantara 2026 di Jakarta, Minggu, Hanif mengatakan pemerintah terus mencermati berbagai masukan terkait penguatan program bantuan pangan guna mendukung ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.
"Nah, ini kalau terkait dengan konteks kemandirian pangan ya pastinya itu menjadi hal yang penting. Tapi dalam (hal gula masuk pada komponen) bantuan pangannya, sepertinya belum (ada pembahasan)," kata Hanif kepada ANTARA.
Salah satu usulan yang mengemuka berasal dari kalangan petani tebu yang mendorong agar komoditas gula dapat menjadi bagian dari program bantuan pangan pemerintah.
Hanif menyampaikan pemerintah menghargai setiap masukan dari pemangku kepentingan sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pangan yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, pembahasan mengenai kemungkinan penambahan komoditas dalam bantuan pangan perlu dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan berbagai aspek yang saling berkaitan.
Selain mendukung penguatan sektor pangan nasional, pemerintah juga mempertimbangkan berbagai faktor lain agar kebijakan yang diambil tetap memberikan manfaat optimal bagi masyarakat luas.
Hanif menegaskan pemerintah akan terus membuka ruang dialog dan kajian terhadap berbagai usulan strategis guna memperkuat ketahanan pangan serta mendukung kemandirian pangan nasional.
Hanya saja, dia menyebutkan saat ini belum ada pembahasan mengenai usulan komoditas gula masuk pada komponen bantuan pangan yang saat ini berjalan meliputi beras dan gula yang menyasar 33,2 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
"Kalau sepanjang itu belum (ada pembahasan), belum kita cermati ya. Karena kan sebenarnya keperluan gula kan juga tidak bisa dianggap dari satu sisi ya, ada sisi lain yang juga perlu kita pertimbangkan gitu," ucapnya.
Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendorong pemerintah memasukkan gula pasir sebagai komponen bantuan pangan nasional guna memperkuat perlindungan petani tebu dan menjaga keseimbangan pasar komoditas gula domestik.
APTRI menilai penambahan gula dalam bantuan pangan dapat menjadi langkah strategis pemerintah untuk membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan kepastian penyerapan produksi gula petani nasional.
Menurut asosiasi petani tersebut, kebutuhan gula dalam bantuan pangan tidak perlu sebesar komoditas beras karena volume konsumsi gula masyarakat jauh lebih kecil dibandingkan kebutuhan beras nasional harian.
APTRI mengusulkan pemerintah cukup menyalurkan satu kilogram gula dalam setiap paket bantuan pangan apabila penyaluran beras mencapai 10 kilogram kepada masyarakat penerima manfaat.
Baca juga: Kemenko Pangan: Usulan bantuan pangan gula perlu dibahas lintas sektor
Baca juga: Wamenko Pangan dorong percepatan "roadmap" kemandirian susu nasional
"Enggak usah banyak kalau kasih gula, karena kebutuhan gula ini volumenya 10 persen dari kebutuhan beras. Jadi kalau beras itu dikasih 10 kilo, kasilah gula 1 kilo aja. Kalau memang dianggap gula ini terlalu mahal," kata Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen usai pembukaan Rapat Kerja Nasional APTRI di Jakarta, Senin (25/5).
Adapun pemerintah saat ini melalui Perum Bulog terus menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat di berbagai daerah seluruh Indonesia secara bertahap.
Dalam program stimulus ekonomi tersebut, setiap keluarga penerima manfaat memperoleh alokasi bantuan Februari-Maret 2026 berupa 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng untuk membantu kebutuhan masyarakat. Saat ini Bulog terus menggencarkan bantuan tersebut agar mencapai target distribusi.





