KPR FLPP Tetap Aman dari Kenaikan BI Rate, Subsidi Bunga Terancam Membengkak

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Gabungan Asosiasi Perumahan Rakyat (Gasperra) Junaidi Abdillah menilai dampak kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,50% tidak akan dirasakan secara langsung pada skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). 

Namun, dia menilai kondisi tersebut berisiko meningkatkan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada skema Subsidi Selisih Bunga (SSB).

Menurut Junaidi, karakteristik kedua program subsidi perumahan tersebut berbeda sehingga respons terhadap perubahan suku bunga acuan juga tidak sama. 

"KPR FLPP tidak berpengaruh terhadap kenaikan BI Rate karena perbankan sudah terikat komitmen di awal oleh BP Tapera," kata Junaidi ketika dihubungi, Minggu (14/6/2026).

Sebaliknya, pada skema KPR Subsidi Selisih Bunga, pemerintah harus menanggung selisih bunga yang muncul akibat kenaikan suku bunga pasar. Karena itu, kenaikan BI Rate berpotensi meningkatkan kewajiban subsidi yang harus dibayarkan negara.

"KPR SSB, jenis subsidi ini akan membebani pemerintah jika mengalami kenaikan BI Rate, karena selisih akibat kenaikan suku bunganya menjadi beban APBN," ujarnya.

Baca Juga

  • Insira Memorial Park Bidik Pengembangan Kawasan 100 Hektare
  • Strategi Perkuat Tata Kelola Rumah Susun
  • BI Rate Naik ke Level 5,50%, Siap-Siap Cicilan KPR Naik dalam Waktu Dekat

Meski demikian, Junaidi menilai persoalan utama kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) saat ini bukan lagi terkait tingkat bunga kredit maupun uang muka (down payment/DP).

Menurutnya, berbagai insentif yang telah diberikan pemerintah, seperti bunga KPR subsidi 5% dan DP rendah, telah berhasil mengurangi hambatan pembiayaan bagi calon pembeli rumah. 

"Isu suku bunga dan DP sudah bukan lagi menjadi hambatan," katanya.

Junaidi menjelaskan tantangan terbesar saat ini justru berasal dari tingginya harga tanah dan bangunan, terutama di wilayah perkotaan. Kenaikan harga lahan membuat pengembang semakin sulit menyediakan rumah murah di lokasi yang dekat dengan pusat kegiatan ekonomi.

"Harga tanah makin mahal, dampaknya perolehan tanah makin ke pinggiran. Tentunya ini tidak efektif buat MBR jika tempat tinggal makin jauh dari tempat kerja," ujarnya.

Selain itu, daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di kota-kota besar juga tergerus oleh berbagai kebutuhan hidup sehari-hari, mulai dari biaya transportasi, konsumsi, hingga biaya sewa tempat tinggal.

"Daya beli MBR yang tinggal di kota besar terbebani biaya operasional, transportasi, makan, kontrakan dan lain-lain. Sulit untuk menabung dan tidak lagi ada kemampuan untuk mengangsur KPR," katanya. 

Masalah lainnya adalah dominasi pekerja sektor informal yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 60% dari total tenaga kerja. Kelompok ini, menurut Junaidi, masih menghadapi kesulitan untuk memenuhi persyaratan perbankan dalam pengajuan KPR.

"Pekerja informal sebanyak 60 persen, susah lolos di perbankan," ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Junaidi mendorong pemerintah memperbanyak pembangunan hunian vertikal di kawasan perkotaan agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat tinggal lebih dekat dengan tempat kerja.

"Solusinya adalah penyediaan rumah vertikal di wilayah perkotaan khusus MBR di perkotaan," katanya.

Lebih lanjut, Junaidi mengapresiasi berbagai insentif yang telah diberikan pemerintah untuk sektor perumahan, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis, DP rendah, bunga KPR 5%, hingga perlindungan asuransi bagi penerima KPR subsidi.

Menurut dia, berbagai kebijakan tersebut merupakan langkah positif yang membantu baik masyarakat maupun pengembang.

"BPHTB gratis, DP 1 persen, bunga 5 persen, asuransi merupakan vitamin bagi MBR dan ini langkah maju pemerintah. PBG gratis dan lain-lain merupakan vitamin buat pengembang," ujarnya.

Namun, Junaidi menilai pemerintah perlu mulai memfokuskan perhatian pada persoalan harga tanah yang terus meningkat dan berbagai biaya transaksi yang menyertai proses pengadaan lahan.

Dia berpandangan keberhasilan program perumahan rakyat ke depan tidak hanya ditentukan oleh kemudahan pembiayaan, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah mengendalikan biaya penyediaan lahan. 

"Problem-nya sekarang bagaimana insentif terhadap harga tanahnya, komponen biaya akibat transaksi tanah, kebijakan apa yang harus diambil?" katanya.

Junaidi menegaskan bahwa upaya memperluas akses kepemilikan rumah bagi MBR memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif, tidak hanya melalui subsidi pembiayaan, tetapi juga melalui kebijakan yang mampu menekan biaya tanah dan meningkatkan pasokan hunian terjangkau di kawasan perkotaan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nelayan Diduga Kurir Narkoba Ditangkap TNI AL Usai Kejar-kejaran di Laut | KILAS KOMPAS
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Hati-hati! Ada 184 Perusahaan Gadai Belum Terdaftar OJK
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
ASSA Tambah Kegiatan Usaha Berbasis Teknologi, Siapkan Investasi Rp5,12 Miliar
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Meski Sibuk, Dedi Mulyadi Tetap Beri Rp40 Juta ke Kuli Bangunan di Cirebon untuk Perbaiki Rumahnya yang Reyot
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Bak Petir di Siang Bolong, Sarwendah Tiba-tiba Hubungi Ruben Onsu yang Ternyata Gegara Hal ini
• 22 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.