JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut akses pantauan kamera pengawas (CCTV) memang tidak bisa diakses sepenuhnya oleh publik.
Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi, menyampaikan bahwa hak akses hanya diberikan secara terbatas kepada perangkat daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai kebutuhan operasional.
"Pembatasan akses tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan informasi serta melindungi data pribadi masyarakat yang terekam dalam sistem CCTV, sesuai dengan prinsip-prinsip pelindungan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)," jelas Marulina dalam keterangan resminya, Minggu (14/6/2026).
Baca juga: Keluhan CCTV Mati Saat Demo, Pemprov DKI: Aksesnya Bukan di Platform Resmi
Hal ini disampaikan Marulina usai banyaknya keluhan masyarakat yang mengaku tidak bisa mengakses CCTV saat unjuk rasa mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026) lalu.
Marulina menegaskan bahwa 5.288 titik CCTV yang dikelola Pemprov DKI beroperasi dengan normal.
Namun, masyarakat yang membutuhkan rekaman untuk berbagai keperluan tetap bisa mengaksesnya dengan pendampingan aparat penegak hukum.
"Mekanisme ini diterapkan untuk memastikan penggunaan rekaman sesuai tujuan yang sah, serta mencegah penyalahgunaan data dan informasi yang terekam, termasuk untuk melindungi hak privasi pihak yang terdapat dalam rekaman tersebut," tutur Marulina.
Baca juga: Pemprov DKI Pastikan CCTV Tidak Mati Saat Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Terkait banyaknya keluhan situs CCTV yang tidak bisa diakses atau mati saat demonstrasi, Marulina meluruskan bahwa tayangan yang beredar di masyarakat bukanlah diakses dari kanal resmi pemerintah.
"Terkait kendala akses pada beberapa tayangan CCTV yang beredar di platform atau situs tertentu, kami menegaskan bahwa bukan merupakan kanal resmi maupun bagian dari sistem CCTV yang dikelola Pemprov DKI Jakarta," kata Marulina.
Menurut dia, gangguan pada aplikasi non-resmi tersebut sepenuhnya berada di luar pengelolaan dan tanggung jawab Pemprov DKI.
Tepis Dugaan Penghapusan BuktiMarulina juga menjawab spekulasi liar di media sosial yang menuding pemerintah sengaja mematikan akses CCTV karena panik atau berupaya menyembunyikan kejadian tertentu saat demonstrasi.
Ia mengaku bisa memahami banyaknya pertanyaan dan asumsi yang berkembang di media sosial.
Namun, ia menegaskan Pemprov DKI sama sekali tidak melakukan penghapusan maupun menyembunyikan rekaman saat demonstrasi.
"Pemprov DKI Jakarta tidak pernah dan tidak akan melakukan penghapusan atau manipulasi rekaman CCTV untuk menutupi suatu peristiwa. Kami mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan informasi yang berbasis fakta," tuturnya.
Selain CCTV, massa aksi dan warga yang berada di sekitar lokasi juga mengeluhkan sulitnya mengakses media sosial dan layanan internet.





