PANTAU- Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja digital yang rentan atau digitally vulnerable class (DVC) di tengah perkembangan ekonomi digital yang dinilainya berpotensi melahirkan kelas sosial baru di Indonesia.
Denny JA Soroti Munculnya Kelas Rentan di Era Kapitalisme Algoritma
Denny menyatakan bahwa dunia kini memasuki fase baru kapitalisme yang berbeda dari kapitalisme industri abad ke-19 dan kapitalisme finansial abad ke-20.
Ia mengungkapkan, "Jika kapitalisme industri bertumpu pada mesin dan kapitalisme finansial bertumpu pada modal, maka kapitalisme algoritma bertumpu pada data dan algoritma."
Menurut Denny, dalam sistem tersebut algoritma tidak hanya mendukung proses produksi, tetapi juga menentukan akses terhadap pekerjaan, penghasilan, reputasi, dan peluang ekonomi seseorang.
Ia menilai jutaan pengemudi transportasi daring, kurir digital, pekerja lepas, kreator konten, hingga penjual daring bergantung pada platform digital yang aturan operasionalnya dapat berubah sewaktu-waktu melalui pembaruan sistem.
Berdasarkan berbagai estimasi yang disampaikan Denny, jumlah pekerja platform digital di Indonesia mencapai sekitar 4 juta orang.
Ia juga menyebut jumlah pekerja yang terlibat dalam ekonomi digital secara lebih luas telah berkembang menjadi puluhan juta orang.
Denny mengatakan, "Perkembangan tersebut melahirkan bentuk kerentanan baru yang belum pernah dikenal pada era sebelumnya. Algoritma kini menentukan nasib DVC."
Dorong Regulasi dan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Digital
Denny memberikan contoh kondisi pekerja digital dengan menyatakan, "Seorang pengemudi ojek online kehilangan penghasilannya hanya karena satu notifikasi aplikasi. Ia tidak dipecat manusia, tetapi dihentikan oleh algoritma. Negara dan perusahaan platform perlu mengakui keberadaan kelompok DVC itu serta merancang sistem perlindungan sosial yang sesuai dengan risiko yang muncul akibat penggunaan algoritma."
Sebagai perbandingan, ia menyebut Uni Eropa telah menetapkan Platform Work Directive untuk menjamin hak-hak pekerja digital.
Denny menilai Indonesia perlu mengadaptasi regulasi serupa agar fleksibilitas ekonomi platform tidak mengorbankan perlindungan dan kesejahteraan jutaan pekerja digital.
Ia mengidentifikasi karakteristik pertama DVC sebagai kerentanan algoritmik, ketika pendapatan, visibilitas, reputasi, dan keberlangsungan pekerjaan dapat berubah akibat keputusan sistem digital yang tidak transparan.
Karakteristik kedua, menurut Denny, adalah identitas kolektif digital karena para pekerja saling terhubung melalui aplikasi, media sosial, dan komunitas daring meskipun bekerja di lokasi berbeda dan tidak bertemu secara langsung.
Karakteristik ketiga adalah kerawanan harapan, yakni kondisi ketika banyak pekerja digital menggantungkan masa depan ekonominya pada peluang konten menjadi viral, peningkatan peringkat, atau perubahan algoritma.
Sebagai penutup, Denny menyampaikan, "Abad ke-21 mungkin akan dikenang sebagai abad yang melahirkan manusia yang hidup di bawah bayang-bayang algoritma."
Ia juga menegaskan bahwa tantangan terbesar abad ke-21 tidak lagi hanya menyangkut hubungan antara buruh dan pemilik modal, tetapi juga hubungan antara manusia dan sistem teknologi yang diciptakannya sendiri.




