Sebanyak 326 kepala sekolah di Sulawesi Selatan (Sulsel) disebut berencana mundur setelah ada temuan BPK terkait dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengevaluasi pelaporan dana BOS.
"JPPI mendesak Kemendikdasmen untuk mengevaluasi total sistem pelaporan dana BOS yang ternyata belum ampuh mencegah kebocoran anggaran di lapangan," ujar Ubaid kepada wartawan, Senin (15/6/2026).
Baginya, mundurnya 326 kepala sekolah merupakan angka yang masif. Ia berpendapat angkat tersebut membuktikan salah kelola atau bahkan penyimpangan Dana BOS di Sulsel sifatnya sudah sistemik, masif, dan terstruktur.
Menurutnya, selama ini kepala sekolah sering kali dijadikan 'tumbal' oleh oknum dinas pendidikan lewat berbagai pungutan atau setoran, sehingga kepsek terpaksa memanipulasi Laporan Pertanggungjawaban.
"Ini yang harus dibongkar sampai ke akarnya," lanjutnya.
Ia juga meminta temuan ini diusut sampai ke ranah hukum. "JPPI tidak hanya meminta temuan BPK ini diusut, tapi harus didorong ke ranah hukum pidana oleh aparat penegak hukum jika ditemukan unsur memperkaya diri atau korporasi," tutur Ubaid.
(isa/gbr)





