JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 245.980 kursi bagi calon murid baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Penerimaan murid tahun ini dilakukan melalui empat jalur seleksi, yakni prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi.
“SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kami laksanakan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan lebih objektif, transparan, dan inklusif. Prinsipnya, setiap anak di Jakarta harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” ujar Kadisdik DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan resminya, Senin (15/6/2026).
Baca juga: 47 Sekolah Swasta Gratis di Depok untuk SPMB 2026, Ini Daftarnya
Pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.
Selain sekolah negeri, penerimaan juga mencakup sekolah swasta yang tergabung dalam program SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis.
Dari total daya tampung yang disiapkan, sebanyak 228.163 kursi tersedia di satuan pendidikan negeri.
Sementara itu, 7.708 kursi disediakan melalui program SPMB Bersama yang melibatkan 298 sekolah swasta.
Program Sekolah Swasta Gratis yang diikuti 103 sekolah menyediakan 10.109 kursi untuk jenjang SD hingga SLB.
SPMB 2026/2027 menggunakan empat jalur penerimaan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan calon murid.
Baca juga: Cara Daftar SPMB SMP Kota Depok 2026 Jalur Prestasi, Dibuka 4-5 Juni
Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik.
Jalur afirmasi diberikan kepada calon murid dari keluarga tidak mampu.
Kemudian, jalur domisili mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, sebaran domisili, serta daya tampung sekolah.
Sementara jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas, termasuk anak guru dan tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.