Kepala Sekolah Ramai Mundur, Disdik Sulsel Ungkap Penyebabnya

eranasional.com
2 jam lalu
Cover Berita

Makassar, ERANASIONAL.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) membantah tudingan adanya tekanan terhadap sejumlah kepala SMA dan SMK yang belakangan memilih mundur dari jabatannya.

Disdik menegaskan pengunduran diri itu merupakan keputusan masing-masing kepala sekolah setelah pemerintah memaparkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan cashback dalam pengadaan buku yang bersumber dari Dana BOS.

Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Najamuddin, mengatakan pemerintah hanya membuka seluruh opsi penyelesaian beserta konsekuensi administratif yang dapat muncul apabila temuan tersebut berlanjut ke mekanisme kepegawaian.

Menurut Iqbal, pembahasan telah dilakukan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat untuk menentukan langkah yang paling memungkinkan diambil.

“Salah satu opsinya adalah mengundurkan diri dari jabatan kepala sekolah atas permintaan sendiri. Semua opsi itu kami sampaikan terbuka kepada kepala sekolah,” kata Iqbal dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi E DPRD Sulsel, Jumat (12/6) lalu.

Ia menjelaskan, secara aturan terdapat beberapa kondisi yang membuat seseorang berhenti dari jabatan kepala sekolah, mulai dari meninggal dunia, pemberhentian, hingga pengunduran diri secara sukarela.

Pemprov Sulsel, kata dia, sempat mempertimbangkan mekanisme pemberhentian bagi kepala sekolah yang masuk dalam temuan BPK.

Namun opsi tersebut dinilai memiliki dampak lebih jauh terhadap status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari pembahasan bersama BKD, ditemukan perbedaan konsekuensi antara pemberhentian dan pengunduran diri.

Pemberhentian dapat meninggalkan catatan dalam riwayat kepegawaian, sementara pengunduran diri atas permintaan sendiri tidak menimbulkan konsekuensi administratif serupa.

“Nah ternyata kalau diberhentikan itu pasti ada catatan. Tapi kalau pemberhentian sendiri itu tidak ada catatan. Itu penjelasan dari BKD,” ujarnya.

Iqbal menegaskan pemerintah tidak pernah mewajibkan kepala sekolah mengambil pilihan tertentu.

Menurutnya, para kepala sekolah diberikan ruang menentukan sikap setelah memahami seluruh risiko dari masing-masing opsi yang tersedia.

“Kami harapkan kerelaan mereka mau mengundurkan diri atau tidak. Karena kami juga diberi waktu oleh BPK untuk menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan temuan ini,” katanya.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga dikaitkan dengan komitmen integritas yang melekat pada pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel, termasuk kemungkinan mundur dari jabatan ketika muncul persoalan yang berkaitan dengan pelanggaran atau kinerja.

“Pilihan ini menurut kami merupakan langkah yang paling bijak untuk dilaksanakan dalam situasi seperti ini,” tutup Iqbal. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mantan Kekasih Anak Korban Jadi Otak Percobaan Penculikan Lansia di PIK
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Ganjil Genap Jakarta Berlaku Senin 15 Juni 2026, Besok Ditiadakan
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
Anis Matta Optimistis Partai Gelora Lulus ke Senayan pada Pemilu 2029
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
BNPB: TNI-warga pasang jembatan darurat pulihkan akses di Temanggung
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Dorong Ekonomi Hijau Masyarakat, Program Pertamina Patra Niaga Ajak Sulap Sampah dan Limbah jadi Sumber Penghasilan
• 23 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.