Sudewo Jalani Sidang Perdana, Ratusan Pendukungnya Minta Mantan Bupati Pati Dibebaskan

republika.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Mantan bupati Pati, Sudewo, menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus dugaan pemerasan dan jual beli jabatan perangkat desa di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/6/2026) pagi. Di luar gedung pengadilan, ratusan massa pendukung Sudewo menggelar unjuk rasa dan menyerukan agar Sudewo dibebaskan dari dakwaan. 

Ratusan massa pendukung Sudewo tersebut tergabung dalam Aksi Pati Bangkit (APB). Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah poster dan spanduk berisi pesan dukungan kepada Sudewo. Beberapa di antaranya bertuliskan "Bebaskan pemimpin kami. Suara rakyat tidak bisa dipenjara", "Bupati kami tidak bersalah. Tolong kembalikan bapak pembangunan kami", dan "Pak Sudewo bupati terbaikku". 

Baca Juga
  • Tak Diberi Uang untuk Merantau, Pria di Pati Bakar Rumah Orang Tuanya
  • Dari 4.635 SPPG di Jateng, Hanya 575 yang Kantongi Sertifikasi Halal, 715 SPPG tak Punya SLH
  • Sambil Memanjat Kantor Gubernur Jateng, Ratusan Mahasiswa Undip Teriakkan Reformasi
Koordinator APB, Sutirto, mengatakan, ratusan massa yang hadir di depan gedung Pengadilan Tipikor Semarang tidak dimobilisasi, apalagi dibayar. Dia menyebut, massa datang karena hati nuraninya terpanggil untuk memberikan dukungan kepada Sudewo. 

"Kami membawa tiga tuntutan. Pertama, bebaskan Pak Sudewo dari dakwaan KPK. Kedua, bersihkan nama baik Pak Sudewo jika tidak terbukti dalam jual beli jabatan. Ketiga, pulangkan Pak Sudewo untuk memimpin Kabupaten Pati," kata Sutirto.

.rec-desc {padding: 7px !important;} Sutirto menuding operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Sudewo telah "dikondisikan". "Wajib diusut yang mengondisikan OTT terhadap Pak Sudewo," ujarnya. 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPU Mulai Persiapkan Pemilu 2029, Anggarkan Rp 1,4 Triliun pada 2027
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Keliling Inggris hingga AS Demi Promosi Bond Danantara, Rosan Klaim Kepercayaan Investor Asing Kuat
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Sempat PSU di Kuala Lumpur, KPU Kaji e-Voting untuk Diaspora di Pemilu 2029
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Rosan Roeslani Beberkan Faktor yang Bikin Rupiah dan IHSG Menguat Lagi
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
RLCO Absen Bagi Dividen di Tahun Perdana IPO, Realco Beri Penjelasan
• 18 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.