Hukum kemarin, KPK periksa pejabat ESDM hingga suami bunuh istri

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin yang menjadi sorotan, di antaranya KPK memeriksa Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM, hingga kepolisian menangkap pria berinisial SHM (21) yang diduga membunuh istrinya di Makassar, Sulawesi Selatan.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:



KPK periksa Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Asep Permana (SEP) sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama SEP selaku Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Berdasarkan catatan KPK, Asep Permana memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut dengan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.29 WIB.

Baca selengkapnya di sini.



Bupati Pati didakwa suap dan gratifikasi Rp3,8 miliar dalam kasus DJKA

Bupati Non-aktif Pati Sudewo didakwa menerima suap dan gratifikasi dari pelaksanaan sejumlah proyek di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan dengan total mencapai Rp3,8 miliar.

Jaksa Penuntut Umum Joko Hermawan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, mengatakan, suap dan gratifikasi berasal dari para kontraktor pelaksana proyek maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam sejumlah proyek pembangunan infrastruktur perkeretaapian itu.

Dalam dakwaan pertama, kata Joko, terdakwa dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi V DPR pada kurun waktu 2021 hingga 2023 menerima suap dengan total Rp1,3 miliar dari beberapa kontraktor pelaksana proyek pembangunan rel Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Baca selengkapnya di sini.



MA minta tambahan anggaran Rp10,3 triliun untuk 2027

Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun pada 2027 di luar pagu indikatif Rp16,959 triliun guna memenuhi kebutuhan operasional peradilan dan pelaksanaan program prioritas.

"Meskipun telah memperoleh pagu indikatif sebesar Rp16,959 triliun, kebutuhan riil MA masih jauh lebih besar. Berdasarkan hasil perhitungan kebutuhan anggaran tahun 2027, MA masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun," kata Sekretaris MA Sugiyanto dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin.

Sugiyanto menjelaskan pagu indikatif MA tahun 2027 sebesar Rp16,959 triliun terdiri atas program dukungan manajemen sebesar Rp16,78 triliun dan program penegakan serta pelayanan hukum sebesar Rp176,42 miliar.

Baca selengkapnya di sini.



Kejaksaan usul tambahan anggaran Rp28,151 triliun pada 2027

Kejaksaan Republik Indonesia mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp28,151 triliun pada tahun 2027 dari total pagu indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Bappenas sebesar Rp15,495 triliun.

"Besaran alokasi indikatif tahun 2027 belum memenuhi kebutuhan ideal Kejaksaan, yaitu sebesar Rp43,65 triliun," kata Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI Hendro Dewanto dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin.

Hendro menjelaskan usulan tambahan anggaran itu akan dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, yakni program penegakan dan pelayanan hukum (Rp11,388 triliun) dan program dukungan manajemen (Rp16,763 triliun).

Baca selengkapnya di sini.



Suami diduga bunuh istri di Makassar, pelaku ditangkap polisi

Petugas kepolisian menangkap seorang pria berinisial SHM (21) yang diduga membunuh istrinya, AN (24), dengan sebilah pisau di rumah kontrakan mereka di Jalan Mannuruki VI, Lorong 1, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Pelaku sudah diamankan. Barang buktinya antara lain pisau yang diduga digunakan pelaku, telepon seluler, serta pakaian korban," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Latif di Makassar, Senin dini hari.

Latif menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pembunuhan di sebuah rumah kontrakan berbentuk rumah panggung di Jalan Mannuruki VI pada Minggu (14/6) sekitar pukul 21.30 WITA.

Baca selengkapnya di sini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berburu Kuliner di Halal Food Festival Muharram 1448 H, Ada Bir Pletok Legendaris!
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PDIP Klaim Tak Terpengaruh Jika Jokowi Bergabung ke PSI
• 11 jam lalueranasional.com
thumb
Orangtua Murid Mengamuk Usai Anaknya Terancam Tak Lolos SPMB 2026, Dedi Mulyadi Beri Opsi Ini
• 12 jam lalugrid.id
thumb
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Usai Harga Pertamax Naik
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
DAK Dicabut, Komnas Perempuan Soroti Visum Korban Kekerasan Berbayar
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.