JAKARTA, KOMPAS.TV - Aturan ganjil genap di Jakarta tidak berlaku pada Selasa (16/6/2026) karena bertepatan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.
Dengan demikian, kendaraan dengan pelat nomor ganjil maupun genap dapat melintas di seluruh ruas jalan yang biasanya menjadi kawasan pembatasan lalu lintas.
Peniadaan sementara kebijakan tersebut diumumkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, @dishubdkijakarta.
"Sehubungan dengan hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah pada 16 Juni 2026, pelaksanaan sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan," tulis Dishub DKI Jakarta, Senin (15/6/2026).
Kebijakan ini juga berarti tidak ada penindakan terhadap kendaraan yang pada kondisi normal seharusnya tidak dapat melintas karena tidak sesuai dengan tanggal kalender.
Baca Juga: Harga Pangan Nasional Selasa 16 Juni Naik Tajam, Cabai Rawit Merah Tembus Rp123.750 per Kg
25 Ruas Jalan Ganjil Genap Bebas DilintasiBerikut 25 ruas jalan di Jakarta yang biasanya masuk kawasan ganjil genap tetapi hari ini bebas dilintasi:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal A Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Baca Juga: SIM Mati Hari Ini 16 Juni Bisa Diperpanjang Besok, Begini Syarat dan Ketentuannya
Meski pembatasan kendaraan ditiadakan, Dishub DKI Jakarta tetap mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat pada masa libur nasional.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- Ganjil Genap Jakarta
- Ganjil Genap Hari Ini
- Dishub DKI
- Libur Nasional
- Jakarta 16 Juni 2026
- tahun baru islam





