Hari Ini Selasa 16 Juni 2026 Ganjil Genap Jakarta Libur, Semua Kendaraan Bebas Melintas

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi ganjil genap. (Sumber: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aturan ganjil genap di Jakarta tidak berlaku pada Selasa (16/6/2026) karena bertepatan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.

Dengan demikian, kendaraan dengan pelat nomor ganjil maupun genap dapat melintas di seluruh ruas jalan yang biasanya menjadi kawasan pembatasan lalu lintas.

Peniadaan sementara kebijakan tersebut diumumkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, @dishubdkijakarta.

"Sehubungan dengan hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah pada 16 Juni 2026, pelaksanaan sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan," tulis Dishub DKI Jakarta, Senin (15/6/2026).

Kebijakan ini juga berarti tidak ada penindakan terhadap kendaraan yang pada kondisi normal seharusnya tidak dapat melintas karena tidak sesuai dengan tanggal kalender.

Baca Juga: Harga Pangan Nasional Selasa 16 Juni Naik Tajam, Cabai Rawit Merah Tembus Rp123.750 per Kg

25 Ruas Jalan Ganjil Genap Bebas Dilintasi

Berikut 25 ruas jalan di Jakarta yang biasanya masuk kawasan ganjil genap tetapi hari ini bebas dilintasi:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan DI Panjaitan
  20. Jalan Jenderal A Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari

Baca Juga: SIM Mati Hari Ini 16 Juni Bisa Diperpanjang Besok, Begini Syarat dan Ketentuannya

Meski pembatasan kendaraan ditiadakan, Dishub DKI Jakarta tetap mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat pada masa libur nasional.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV

Tag
  • Ganjil Genap Jakarta
  • Ganjil Genap Hari Ini
  • Dishub DKI
  • Libur Nasional
  • Jakarta 16 Juni 2026
  • tahun baru islam
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Was-Was Beban Baru Industri Hadapi Ancaman Tarif AS
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Polisi Ungkap Motif Sekuriti Bunuh Nenek dan Wanita Selingkuhan di Banyumas
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Sosialisasi SPMB Jakarta Masih Kurang Gencar, Warga Khawatirkan Pungli
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Jadwal Lengkap Puasa Muharam 2026: Catat Tanggal Puasa Tasua, Asyura, dan Niatnya
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kilogram Ganja dari Padang ke Sidoarjo
• 8 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.