Kamis, Sony Sonjaya Akan Diperiksa Kejagung terkait Justice Collaborator

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya akan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (18/6/2026) terkait pengajuan status justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Informasi mengenai jadwal pemeriksaan itu disampaikan kuasa hukum Sony, Krisna Murti.

"Kamis ada jadwal pemeriksaan," kata Krisna kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

Namun, Krisna mengaku belum mengetahui secara pasti lokasi pemeriksaan tersebut.

Menurut dia, penyidik belum menjelaskan apakah pemeriksaan akan dilakukan di ruang penyidik atau di rumah tahanan tempat Sony ditahan.

Baca juga: Justice Collaborator Sony Sonjaya, Akankah Jadi Game Changer yang Ubah Arah Kasus Korupsi MBG?

"Apakah di ruang penyidik ataukah di rutan," ujar Krisna.

Saat ditanya mengenai kemungkinan agenda pemeriksaan juga untuk mendalami sejumlah nama besar yang disebut Sony, Krisna mengaku belum mendapatkan penjelasan perinci.

"Sepertinya iya. Tapi tidak dijelaskan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung memastikan akan memeriksa Sony pada pekan ini untuk menindaklanjuti permohonan justice collaborator yang diajukannya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penyidik masih mempelajari dokumen permohonan JC tersebut sebelum menentukan apakah permohonan itu dapat diterima.

"Tunggu saja nanti tanggalnya," kata Anang di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Baca juga: Kejagung Masih Kaji Apakah Sony Sonjaya Pelaku Utama Kasus Korupsi MBG

Anang menjelaskan, mekanisme pengajuan justice collaborator diawali dengan permohonan kepada penyidik.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan kajian untuk menilai apakah pemohon memenuhi syarat memperoleh status tersebut.

"Itu kan permohonan JC, mekanismenya diajukan dulu ke penyidik. Nanti penyidik kaji apakah ini memang dia layak untuk memperoleh itu," ujar Anang.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dalam perkara ini, Sony telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Ketiganya diduga terlibat dalam pengaturan penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program MBG.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prediksi Skor Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Susunan Pemain dan Head to Head
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Iran-AS Damai, Rupiah Full Senyum Ditutup Level Rp17.708 per Dolar AS
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Cara Mengenali Orang yang Selalu Fokus Dilihat dari Kebiasaan Pagi Hari
• 17 jam lalubeautynesia.id
thumb
Hasil Mengejutkan Piala Dunia 2026: Spanyol Gagal Tembus Parkir Bus Tanjung Verde, Tampil Dominan tetapi Buntu
• 12 jam laluharianfajar
thumb
Sambut Damai AS-Iran, IMF Sebut Pemulihan Pasokan Energi Tak Bisa Pulih Seketika
• 4 menit laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.