Kejagung Bakal Periksa Sony Sonjaya Terkait Justice Collaborator pada 18 Juni 2026

tvonenews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Wakil Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Sony, Krisna Murti. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (18/6/2026) pekan ini.

Namun, dirinya belum mengungkapkan secara detail mengenai waktu dan lokasi pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap kliennya.

“Kamis ada jadwal pemeriksaan. Apakah di ruang penyidik ataukah di rutan,” kata Krisna, kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

Krisna menerangkan pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan persoalan justice collaborator dan mendalami nama petinggi yang diduga terlibat dalam peristiwa ini yang telah diserahkan kliennya ke Kejaksaan.

“Sepertinya iya (terkait justice collaborator termasuk mendalami 26 nama). Tapi tidak dijelaskan,” ungkap Krisna.

Untuk diketahui, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya serta Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program MBG pada BGN pada tahun 2025-2026.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menerangkan penetapan tersangka ini dilakukan usai pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap ketiganya dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

“Saudara DH selaku Kepala BGN, Saudara SS selaku Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” jelas Syarief.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (ars/nsi)

 
 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sudewo Bantah Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, KPK: Cermati Dakwaan Jaksa
• 21 jam laludetik.com
thumb
Penerima MBG Bakal Dievaluasi, Siswa SMA Kemungkinan Dicoret
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
Pemprov Jabar Siapkan Skema Alternatif Bagi Calon Siswa yang Belum Terakomodasi di SPMB 2026
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Sony Sonjaya Bantah Beri Akses Khusus ke AYS untuk Atur Titik SPPG
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Polda Metro amankan remaja terindikasi narkoba saat patroli di Bekasi
• 4 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.