Ketuk Palu! KPU Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Tahapan Awal Pemilu 2029

wartaekonomi.co.id
6 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum secara resmi mulai bersiap untuk menggulirkan rangkaian pelaksanaan agenda Pemilihan Umum tahun 2029 mendatang. Otoritas penyelenggara pemilu tersebut dilaporkan telah menyusun draf kebutuhan pos pendanaan demi kelancaran sejumlah kegiatan awal di lapangan.

Langkah persiapan cepat ini ditandai dengan pengalokasian dana operasional khusus yang nilainya menembus angka Rp1,4 triliun. Kebutuhan dana tersebut sengaja disiapkan pihak panitia karena beberapa tahapan pemungutan suara nasional sudah harus mulai berjalan pada tahun depan.

"Pada tahun 2027 ini KPU akan memulai tahapan pemilu 2029 sehingga terdapat beberapa kegiatan tahapan yang secara anggaran sudah dialokasikan sesuai dengan kebutuhan tahapan yang dimaksud," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ketersediaan dana penyokong senilai triliunan rupiah tersebut dikonfirmasi telah tercantum resmi ke dalam pagu indikatif lembaga KPU. Total pagu anggaran belanja yang disetujui untuk dialokasikan kepada instansi tersebut secara keseluruhan mencapai angka Rp4,68 triliun.

Pihak komisioner juga telah merinci blueprint pembagian pos anggaran, di antaranya untuk mendanai sektor penyusunan peraturan pelaksanaan pemilu. Sektor penataan draf regulasi operasional itu mendapatkan jatah kucuran dana dari negara sebesar Rp339 miliar.

Sektor pendaftaran sekaligus proses verifikasi keanggotaan partai politik peserta pemilu mendapatkan porsi anggaran yang lebih besar. KPU mengalokasikan dana segar senilai Rp463 miliar demi kelancaran proses penyaringan awal para peserta kontestasi politik tersebut.

Pos belanja berikutnya dialokasikan untuk membiayai agenda pembentukan badan ad hoc di lapangan dengan anggaran sebesar Rp187 miliar. Langkah pengamanan data juga dilakukan lewat pos pemutakhiran berkas pemilih yang menelan biaya operasional hingga Rp239 mliar.

Pemerintah juga menyediakan anggaran Rp164 miliar untuk penetapan kuota kursi dan daerah pemilihan. Sementara itu, anggaran untuk tahapan pencalonan presiden hingga anggota legislatif dialokasikan sebesar Rp33,2 miliar.

Baca Juga: Pemerintah Mulai Siapkan Perubahan UU Pemilu, Ini Kata Mendagri

Sistem pelaksanaan tahapan awal ini dipastikan masih akan mempedomani seluruh draf aturan dalam Undang-Undang Pemilu yang berlaku saat ini. Pola dan lini masa pengerjaan proyek politik ini diklaim bakal mengadopsi skema taktis yang serupa dengan agenda pemilu lima tahun lalu.

"Jadi artinya beberapa tahapan ini memang sudah kita harus mulai di tahun ini dengan sementara mempedomani undang-undang pemilu yang ada termasuk tahapan-tahapan yang sebagaimana 5 tahun yang lalu dilakukan oleh KPU," tambahnya memberikan penjelasan penutup.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Minyak Dunia Melemah, Pasar Menanti Detail Kesepakatan Damai AS-Iran
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Pelindo Kalimas Pastikan Operasional Pelabuhan Tetap Normal di Tengah Potensi Banjir Rob
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Terungkap, Satu Keluarga Tewas Saat Kemah di Temanggung Keracunan Gas CO
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tinggal Colok, Air Mengalir, Hama Pergi
• 9 jam lalukompas.id
thumb
Purbaya Buka Peluang Realokasi APBN Lagi usai AS-Iran Capai Kesepakatan Damai
• 8 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.