JAKARTA, KOMPAS — Turunnya harga minyak dunia menyusul meredanya konflik antara Amerika Serikat dan Iran berpeluang mengurangi tekanan subsidi dan kompensasi energi di APBN 2026. Namun, risiko fiskal belum sepenuhnya hilang karena kebutuhan belanja program prioritas yang terus membesar, tingginya harga energi, dan pelemahan rupiah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, meredanya konflik di Timur Tengah berpotensi mengurangi kebutuhan subsidi energi yang selama ini menjadi salah satu sumber tekanan terhadap APBN. Jika harga energi global kembali stabil, pemerintah berpeluang memperoleh ruang fiskal tambahan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.
Menurut dia, pemerintah sejak awal telah mengantisipasi risiko lonjakan harga energi dengan menyiapkan alokasi anggaran untuk subsidi energi. Oleh karena itu, apabila harga minyak dunia menurun, kebutuhan subsidi dan kompensasi juga akan berkurang.
"Kan kemarin sebagian anggaran sudah kita sisihkan untuk subsidi," kata Purbaya usai rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, berkurangnya tekanan subsidi akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi pemerintah dalam mengelola APBN dan membiayai program-program prioritas.
"Sehingga akan jauh berkurang (beban subsidi) dan ada ruang untuk memberi pembiayaan program-program lain yang dianggap penting oleh presiden. Jadi kita lihat seperti apa perkembangannya, kemudian baru kita sesuaikan," ujarnya.
Para pejabat Amerika Serikat (AS) dan Iran secara terpisah menyatakan telah mencapai kesepakatan damai, Senin (15/6/2026). Kesepakatan damai direncanakan ditandatangani pada Jumat (19/6/2026) di Geneva, Swiss. Hal ini menurunkan kekhawatiran pasar terhadap gangguan pasokan energi dari kawasan Timur Tengah sehingga mendorong harga minyak dunia bergerak turun dalam beberapa hari terakhir.
Meski demikian, kenaikan harga energi dalam beberapa bulan terakhir telah meningkatkan kebutuhan subsidi dan kompensasi di APBN 2026. Pada saat sama, pemerintah juga harus membiayai sejumlah program prioritas yang membutuhkan dana besar.
Realisasi subsidi dan kompensasi hingga akhir Mei 2026 mencapai Rp 203,7 triliun atau melonjak 208,2 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi subsidi dan kompensasi hingga akhir Mei 2026 mencapai Rp 203,7 triliun atau melonjak 208,2 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Angka ini telah menyerap lebih dari 53 persen dari total anggaran subsidi dan kompensasi energi pada 2026 senilai Rp 381,3 triliun.
Besarnya beban tersebut tidak terlepas dari kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Kedua faktor ini merupakan variabel yang paling sensitif terhadap kondisi fiskal Indonesia.
Kerentanan APBN terhadap gejolak harga energi dan nilai tukar rupiah masih tergolong tinggi. Berdasarkan kajian Kementerian Keuangan, setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar 1 dollar AS per barel berisiko menambah belanja negara sekitar Rp 10,3 triliun dan memperlebar defisit APBN hingga Rp 6,8 triliun.
Sementara itu, setiap pelemahan nilai tukar rupiah sebesar Rp 100 per dollar AS diperkirakan meningkatkan belanja negara sekitar Rp 6,1 triliun dan menambah defisit sekitar Rp 800 miliar.
Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia senilai 1 dollar AS per barel berisiko menambah belanja negara sekitar Rp 10,3 triliun dan memperlebar defisit APBN hingga Rp 6,8 triliun.
Tekanan terhadap fiskal juga berpotensi meningkat apabila kenaikan harga BBM nonsubsidi mendorong sebagian konsumen beralih ke BBM bersubsidi yang bebannya ditanggung APBN. Sejak awal Juni 226, harga Pertamax telah naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Namun, harga tersebut dinilai masih berada di bawah tingkat keekonomian.
Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef, Abra Talattov, dalam materi presentasi bertajuk “Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi: Pertamax dan Daya Beli, Antara Rasionalitas Bisnis dan Perlindungan Konsumen”, memperkirakan harga keekonomian Pertamax saat ini berada berkisar Rp 20.000 per liter.
Dengan harga jual yang berlaku saat ini, PT Pertamina (Persero) diperkirakan masih menanggung selisih sekitar Rp 3.570 per liter atau sekitar 18,8 persen dari harga keekonomian.
Menurut Abra, harga BBM nonsubsidi tidak hanya dipengaruhi harga minyak mentah dunia, tetapi juga nilai tukar rupiah, biaya distribusi, dan struktur biaya produksi yang terus berubah mengikuti dinamika pasar energi global.
Meski demikian, dampak kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi nasional diperkirakan relatif terbatas. Pengguna Pertamax merupakan segmen tertentu dengan volume konsumsi yang jauh lebih kecil dibandingkan Pertalite maupun solar subsidi yang digunakan secara luas oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Namun, kenaikan harga Pertamax berisiko menimbulkan konsekuensi lain. Selisih harga antara Pertamax dan Pertalite kini mencapai Rp 6.250 per liter atau sekitar 62 persen. Kesenjangan harga yang semakin lebar itu dapat mendorong sebagian konsumen beralih ke Pertalite, terutama kelompok pengguna kendaraan yang lebih sensitif terhadap perubahan harga bahan bakar.
Apabila peralihan konsumsi tersebut terjadi dalam skala besar, beban subsidi dan kompensasi energi yang ditanggung APBN berpotensi meningkat. Ujung-ujungnya, ruang fiskal pemerintah kembali tertekan.
Di luar tekanan dari sektor energi, sejumlah lembaga internasional juga mengingatkan semakin terbatasnya ruang fiskal pemerintah. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) memperkirakan defisit APBN Indonesia pada 2026 dapat mencapai 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Sementara Bank Dunia memproyeksikan defisitnya sebesar 2,8 persen. Kedua proyeksi tersebut lebih tinggi dibandingkan target pemerintah sebesar 2,68 persen terhadap PDB.
Sementara dalam laporan Indonesia Economic Prospects yang dirilis pekan lalu, Bank Dunia menilai Indonesia perlu membangun kembali bantalan fiskal sekaligus memperbaiki kualitas belanja negara dan mereformasi penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran.
Bank Dunia mencatat pertumbuhan penerimaan negara hingga Mei 2026 mencapai 19 persen secara tahunan. Namun, pada saat yang sama, belanja negara tumbuh lebih cepat, yakni 34 persen.
Kenaikan belanja tersebut antara lain dipengaruhi implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta perubahan mekanisme pembayaran kompensasi energi yang kini dilakukan setiap bulan.
"Hal yang tak kalah penting adalah menyeimbangkan kembali belanja dari pengeluaran rutin yang berimbal hasil rendah menuju investasi modal yang berdampak tinggi," kata Bank Dunia dalam laporannya.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai risiko fiskal saat ini datang dari berbagai arah sekaligus. Ini misalnya, mulai dari subsidi energi, pembayaran bunga utang, pelemahan rupiah, harga minyak, hingga kebutuhan pembiayaan berbagai program prioritas pemerintah.
Menurut Josua, investor tidak hanya melihat besarnya defisit anggaran, tetapi juga memperhatikan kualitas belanja negara. Investor juga mencermati kejelasan pembiayaan program-program besar, serta kemampuan pemerintah menjaga disiplin fiskal hingga akhir tahun.
Investor tidak hanya melihat besarnya defisit anggaran, tetapi juga memperhatikan kualitas belanja negara.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengingatkan bahwa persoalan utama saat ini bukan sekadar besarnya defisit APBN, melainkan semakin tipisnya ruang fiskal untuk menghadapi guncangan baru.
"Defisit hingga Mei memang masih relatif terkendali, tetapi secara historis realisasi belanja biasanya meningkat pada semester kedua setiap tahun," ujarnya.





