JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tak perlu datang langsung ke kantor Samsat. Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Rabu (17/6/2026).
Layanan ini disiapkan untuk mempermudah wajib pajak memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan dengan lokasi yang lebih dekat dan mudah dijangkau.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, terdapat sejumlah titik layanan yang beroperasi dengan jadwal berbeda di masing-masing wilayah.
Daftar Lokasi Samsat Keliling Jadetabek
Baca Juga: Mahasiswa Pertanyakan Rasa Bersalahnya saat Diskusi di UGM, Wamentan Tanggapi Begini
1. Jakarta Pusat
- Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat
- Lapangan Banteng
- Pukul 08.00-14.00 WIB
2. Jakarta Utara
- Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara
- Halaman Parkir Italy Mall Artha Kelapa Gading
- Pukul 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat
- Mall Citraland
- Pukul 08.00-14.00 WIB
4. Jakarta Selatan
- Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00-15.00 WIB)
- Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran (09.00-14.00 WIB)
5. Jakarta Timur
- Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur
- Kantor Kecamatan Ciracas
- Pukul 09.00-14.00 WIB
6. Kota Tangerang
- Alun-Alun Cibodas
- Parkiran Busway Foodmosphere
- Pukul 08.00-13.00 WIB
7. Ciledug
- Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh
- Merland Cyber Puri Cipondoh
- Pukul 09.00-14.00 WIB
8. Serpong
- Halaman Parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB)
- Mal ITC BSD Serpong (16.00-18.00 WIB)
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- samsat keliling
- pajak kendaraan
- polda metro
- jadetabek hari
- bayar pajak
- stnk tahunan




