JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya yang ditujukan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta.
Program tersebut disiapkan sebagai bantalan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi sekaligus mengurangi angka pengangguran di ibu kota.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan bahwa syarat utama untuk mengikuti program tersebut adalah memiliki KTP DKI Jakarta.
"Melalui Program Padat Karya, kita tidak hanya membuka kesempatan kerja, tetapi juga memastikan bantuan ini benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan. Sehingga dapat membantu mengurangi pengangguran dan mendorong perputaran ekonomi di tingkat kelurahan dan RW," kata Chico saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (17/6/2026).
Baca juga: Link Daftar Lowongan Kerja Padat Karya DKI 2026, Simak Posisi yang Tersedia
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Pemprov DKI Jakarta di alamat https://www.jakarta.go.id/padat-karya.
Peserta yang lolos seleksi akan menerima upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni sebesar Rp 5,7 juta per bulan.
Program padat karya tahap awal direncanakan berlangsung selama tiga bulan dan berpotensi diperpanjang sesuai kebutuhan serta hasil evaluasi pemerintah.
Siapa yang Bisa Mendaftar?Berdasarkan informasi yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta, program ini diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Karena itu, masyarakat yang memenuhi syarat tersebut dapat mendaftarkan diri pada berbagai posisi yang tersedia di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan suku dinas.
Posisi yang dibuka cukup beragam, mulai dari pekerjaan lapangan hingga administrasi.
Dinas Bina Marga membuka posisi petugas lalu lintas (flagman) dengan masa kerja 41 hari. Pekerjaan dimulai pada 1 Juli 2026 dan berakhir pada 10 Agustus 2026. Pendaftaran ditutup pada 25 Juni 2026.
Selain itu, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta juga membuka lowongan petugas pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) dengan masa kerja 1 Juli hingga 30 September 2026. Pendaftaran ditutup pada 26 Juni 2026.
Dinas Sumber Daya Air membuka posisi petugas keamanan dan pekerja lapangan. Kedua posisi tersebut memiliki masa kerja mulai 1 Juli hingga 30 September 2026 dengan batas akhir pendaftaran pada 26 Juni 2026.
Baca juga: Lowongan Kerja Padat Karya, Harapan Baru bagi Warga DKI yang Masih Menganggur
Sementara itu, Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Barat juga membuka lowongan pekerja dengan periode kerja yang sama.
Di sektor pertamanan, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat membuka sejumlah posisi, yakni administrasi, mandor, tukang listrik, kenek, dan pengawas.





