Sekelompok remaja di Kecamatan Parung, Bogor, diduga akan melakukan tawuran dan menyiarkannya secara langsung di media sosial. Aksi itu bisa digagalkan oleh pihak kepolisian.
"Upaya sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dan menyiarkannya secara langsung melalui media sosial berhasil digagalkan jajaran Polsek Parung," kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, Rabu (17/6/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/6) malam. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu segera menuju lokasi dan mengamankan tiga remaja.
"Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga remaja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Aksi tawuran yang telah direncanakan itu bisa digagalkan. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terkait pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa aksi tawuran tersebut diduga telah direncanakan melalui media sosial dan bahkan akan disiarkan secara langsung melalui akun Instagram tertentu," bebernya.
Namun sebelum tawuran pecah, polisi telah membubarkan sekelompok remaja itu. Barang bukti lainnya dalam kasus tersebut turut diamankan pihak kepolisian.
"Selain mengamankan tiga remaja, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut," jelas Maman.
(rdh/ygs)





