HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, mengumumkan kebijakan tegas terkait disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Parepare dengan menjadikan kehadiran dalam apel dan kegiatan pemerintahan sebagai dasar utama evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mulai bulan depan.
Kebijakan tersebut disampaikan Tasming Hamid saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional yang juga dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan penyerahan SK pengangkatan 82 PNS Formasi 2024 di Lapangan Upacara Binalipu, Rabu (17/6/2026).
Saat itu, ia menyoroti masih banyak ASN yang datang terlambat meski Hari Kesadaran Nasional hanya digelar sebulan sekali.
“Saya datang lima menit sebelum pukul 07.00, masih banyak yang belum on time. Artinya integritas dan kedisiplinannya patut dipertanyakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tasming meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) untuk mendata ASN yang sering terlambat maupun tidak mengikuti kegiatan pemerintahan. ASN yang tidak disiplin akan mendapat pembinaan melalui apel rutin di Kantor Wali Kota.
“Kalau ternyata didapat yang malas-malasan, potong saja TPP-nya,” katanya menegaskan terkait sanksi bagi ASN yang malas mengikuti kegiatan pemerintahan.
Sementara itu, ia juga mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerapkan sistem penilaian TPP secara objektif dan tidak menyamaratakan penilaian bawahan.
“Kalau semua dinilai sama, berarti pimpinannya yang tidak komitmen menilai bawahannya,” bebernya.
Tasming menegaskan bahwa pemotongan TPP bagi ASN yang tidak disiplin dan evaluasi terhadap kepala OPD yang tidak objektif dalam penilaian bertujuan membangun budaya disiplin yang sehat di lingkungan Pemerintah Kota Parepare.
Ia berharap langkah ini dapat memberikan penghargaan yang layak kepada ASN yang berkinerja baik sesuai haknya. (*/)





