REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian proses pembangunan yang bertujuan mewujudkan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Pigai membantah pernyataan Komnas HAM yang menyebut terdapat indikasi kuat pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Program MBG. Pigai menganggap Komnas HAM tidak mengerti prinsip HAM.
“MBG itu dalam konteks HAM masih on going process of achieving fulfillment on human rights needs. Selain itu Program MBG adalah proses pembangunan dalam mewujudkan tercapainya standar HAM. Oleh karena itu tidak boleh disebut sebagai pelanggaran HAM. Komentar Komnas HAM jelas sangat dangkal, tidak mengerti prinsip HAM,” kata Pigai dalam keterangannya pada Rabu (17/6/2026).
Baca Juga
Komnas HAM Ungkap Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Pelaksanaan Program MBG
saat Guru Mengadu Dampak MBG ke MK
Reformasi Tata Kelola MBG: Menjaga Amanah dan Implementasi Maqashid Syariah
Pigai menyebut sesuatu yang sedang berproses seperti MBG tidak boleh dinilai sebagai pelanggaran HAM. “Tetapi bahwa perlu penilaian yang bersifat evaluasi, iya. Jangan ujug-ujug sebut pelanggaran HAM. Tidak paham prinsip HAM kalau asal ucap seperti itu,” ujar Pigai.
Pigai menjelaskan program MBG dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi
.rec-desc {padding: 7px !important;} masyarakat termasuk upaya negara memenuhi kewajiban HAM. Menurutnya, hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan HAM sebagai bagian agenda global.
"Dalam kerangka internasional, negara-negara didorong untuk memperkuat sistem perlindungan masyarakat melalui penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, pangan, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya sebagai bagian dari tanggung jawab pemenuhan HAM," ujar Pigai.
MBG dan Keracunan - (Republika)
Menurutnya, berbagai instrumen internasional HAM menempatkan hak atas pangan, kesehatan, dan pendidikan sebagai bagian penting dari pembangunan berbasis HAM. Pigai meyakini program-program yang bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar tersebut, termasuk MBG, sejalan dengan standar global.
“Dalam konteks tersebut, pendekatan pembangunan yang mengedepankan kesetaraan sosial, pengurangan kemiskinan, dan pemberdayaan kelompok rentan menjadi bagian penting dari strategi pemenuhan HAM,” ucap Pigai.