Selama tiga tahun hilang kontak dengan YTR (29), keluarga ternyata tidak tinggal diam. Berbagai upaya dilakukan untuk mencari keberadaan perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan pasangannya berinsial T (30) di Kabupaten Bandung tersebut.
Adik korban, Syahrul Ulum (26), mengatakan keluarga mulai kehilangan kontak dengan korban setelah korban menjalin hubungan dengan pria berinisial T.
Menurutnya, keluarga sempat melakukan pencarian ke sejumlah lokasi yang biasa didatangi korban.
"Awalnya dicari ke tempat kerja sama ke kosannya, tapi sudah nggak ada," kata Syahrul saat ditemui di rumahnya, Rabu (17/6).
Karena tidak menemukan petunjuk, keluarga kemudian menyebarkan informasi pencarian melalui media sosial.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Selama bertahun-tahun, keluarga tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai keberadaan korban.
Meski demikian, keluarga sempat menerima pesan WhatsApp dari nomor yang mengatasnamakan korban.
Isi pesan tersebut justru membuat keluarga curiga karena dinilai tidak mencerminkan karakter korban yang dikenal selama ini.
"Bilangnya kasar. Jangan nyari-nyari, udah gede ini, jangan nyari-nyari," ujar Syahrul menirukan isu pesan tersebut.
Menurut Syahrul, keluarga meyakini pesan tersebut bukan dikirim langsung oleh korban.
"Soalnya teteh mah orang baik-baik, nggak kayak gini," katanya.
Karena tidak memiliki bukti terkait dugaan tindak pidana dan masih meyakini korban bekerja di luar kota, keluarga tidak membuat laporan kehilangan ke kepolisian.
"Yang saya tahu, teteh itu kerja di Jakarta. Jadi tahunya malah baik-baik aja," ujar Syahrul.
Syahrul juga menegaskan kakak perempuannya itu tidak dalam hubungan pernikahan dengan T.
Baru setelah korban ditemukan dalam kondisi kritis di rumah sakit 3 tahun usai hilang itu, keluarga mengetahui bahwa selama ini korban diduga mengalami tindak kekerasan.
Laporan Polisi
Keluarga lalu melaporkan T ke polisi. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT tertanggal 12 Juni 2026.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan korban sempat tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
"Sebelumnya korban menghilang dan tidak diketahui keberadaannya selama tiga tahun dan diduga selama rentang waktu tersebut mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam," ungkap Hendra.





