BNN Usul Anggaran Rp 5,05 T, Penindakan Terancam Lumpuh Jika Tak Disetujui

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,05 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut diajukan karena pagu indikatif yang diterima BNN dinilai tidak cukup untuk mendukung berbagai layanan publik, operasi pemberantasan narkotika, hingga pelaksanaan program prioritas nasional.

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan, berdasarkan pagu indikatif tahun 2027, lembaganya hanya memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 1,44 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 1,29 triliun dialokasikan untuk belanja operasional dan Rp 155,93 miliar untuk belanja non-operasional. Jika dibandingkan dengan pagu awal tahun 2026, anggaran BNN mengalami penurunan sebesar Rp 69,55 miliar atau 4,59 persen.

Selain itu, BNN memperoleh tambahan alokasi melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 93 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan pusat layanan terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Namun demikian, menurut Suyudi, kondisi anggaran yang tersedia saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan berbagai program prioritas BNN.

“Berdasarkan kondisi pagu indikatif tersebut, alokasi untuk menunjang tugas fungsi seperti belanja layanan publik terkait rehabilitasi, uji narkotika, layanan asesmen terpadu, dan belanja prioritas nasional serta belanja prioritas lembaga dan reguler tidak dapat terpenuhi atau sebesar 0 rupiah,” ungkapnya saat rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).

Menurut dia, kondisi tersebut bukan hanya berisiko menghambat pelaksanaan program kerja, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan publik dan operasi pemberantasan narkotika yang menjadi tugas utama BNN.

“Kondisi ini bukan hanya berdampak pada terhambatnya program kerja, tapi berpotensi menghambat pelayanan publik BNN kepada masyarakat secara langsung. Oleh karenanya, sangat dikhawatirkan BNN belum mampu secara maksimal mendukung pelaksanaan Asta Cita Bapak Presiden dan program kerja prioritas nasional dalam upaya P4GN,” tuturnya.

Dengan kondisi tersebut, BNN mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 5,05 triliun agar berbagai layanan dan operasi prioritas tetap dapat berjalan pada tahun depan.

“Dalam pelaksanaan program P4GN untuk mendukung Asta Cita dan program prioritas Presiden, BNN mengusulkan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar 5,05 triliun yang terdiri dari pinjaman atau pembiayaan luar negeri sebesar 3,54 triliun dan rupiah murni sebesar 1,51 triliun,” kata Suyudi.

“Langkah ini kami ambil dikarenakan apabila merujuk dengan pagu indikatif 2027 yang tersedia, jumlah layanan dan operasi prioritas belum memperoleh dukungan yang memadai. Kami membedakan secara tegas antara kebutuhan minimum rupiah murni untuk menjaga kesinambungan pelayanan dan operasi dengan pembiayaan transformasi multi-year yang tetap tunduk pada proses perencanaan dan prinsip kehati-hatian pemerintah,” lanjutnya.

Anggaran BNN 2027 Bisa Rp 6,49 T jika Disetujui

Jika usulan tambahan tersebut disetujui, BNN berharap pagu ideal lembaga itu pada tahun 2027 dapat meningkat menjadi Rp 6,49 triliun.

BNN mengalokasikan tambahan anggaran untuk berbagai fungsi utama lembaga. Bidang pencegahan memperoleh usulan Rp 157,35 miliar yang akan digunakan untuk program advokasi ketahanan keluarga bersih narkoba, desa bersih narkoba, pembentukan remaja teman sebaya, penyebarluasan informasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, hingga integrasi kurikulum anti-narkotika.

Untuk bidang pemberdayaan masyarakat, BNN mengusulkan Rp 112,77 miliar guna mendukung pengembangan potensi masyarakat di kawasan rawan narkotika, pemberdayaan lembaga pendidikan dan tempat kerja, serta kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, sektor pemberantasan memperoleh usulan tambahan Rp 579,27 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk layanan asesmen terpadu terhadap pelaku tindak pidana narkotika, kegiatan intelijen, penyelidikan dan penyidikan kasus narkotika, operasi penangkapan daftar pencarian orang (DPO), pengawasan barang bukti dan tahanan, hingga operasi pemusnahan lahan tanaman narkotika.

“Usulan tambahan anggaran pada bidang pemberantasan difokuskan pada langkah-langkah strategis sebagai berikut, yaitu pelaksanaan kegiatan intelijen taktis, pengoptimalan tugas dan fungsi penegakan hukum, penerapan tindak pidana pencucian uang, dan perlu kami tegaskan bahwa jika usulan tambahan di bidang pemberantasan ini tidak disetujui, BNN berpotensi mengalami kelumpuhan operasional penindakan,” katanya.

Bidang rehabilitasi diusulkan memperoleh Rp 229,43 miliar untuk mendukung layanan rehabilitasi rawat inap, rawat jalan, pascarehabilitasi, rehabilitasi keliling, tele-rehabilitasi, fasilitasi standar nasional lembaga rehabilitasi, serta layanan intervensi berbasis masyarakat.

Kemudian bidang hukum dan kerja sama memperoleh usulan Rp 17,38 miliar untuk penyusunan regulasi, bantuan hukum, serta kerja sama nasional dan internasional. Anggaran ini juga diarahkan untuk mendukung revisi Undang-Undang Narkotika serta implementasi KUHP dan KUHAP baru.

Selain itu, BNN mengusulkan tambahan Rp 13,1 miliar untuk bidang pengawasan, Rp 74,71 miliar untuk bidang data dan informasi, Rp 17,96 miliar untuk pengembangan sumber daya manusia, Rp 105,01 miliar untuk laboratorium, Rp 19,32 miliar untuk belanja pegawai, Rp 60,67 miliar untuk operasional perkantoran, dan Rp 121,56 miliar untuk penguatan tata kelola organisasi melalui bidang kesekretariatan.

Ada pula usulan pembiayaan luar negeri atau PLN senilai Rp 3,54 triliun yang merupakan bagian dari kebutuhan penguatan kapasitas BNN dalam tiga tahun ke depan.

“Usulan pembiayaan luar negeri atau PLN sebesar 3,54 triliun pada tahun 2027 sebagai bagian dari total kebutuhan sebesar 6,6 triliun untuk 3 tahun ke depan. Kami mengusulkan alternatif pembiayaan melalui skema PLN ini karena kami sangat memahami adanya keterbatasan ruang fiskal APBN sehingga kebutuhan penguatan kapasitas BNN sangat sulit dipenuhi dalam satu tahun anggaran melalui sumber pendanaan reguler,” jelas dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Warga Korban Gempa Sulteng Tinggal di Tenda
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Resilien di Tengah Dinamika Pasar, Kinerja Sucor AM Tumbuh Positif Sepanjang Triwulan I-2026
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Cara Mencuci Pakaian Linen agar Tetap Awet dan Lembut
• 13 jam lalubeautynesia.id
thumb
Konflik Agraria Inhil, Apdesi: Desa Kami Sudah Ada Sejak Sebelum Indonesia Merdeka
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Mentah Turun 5% di Bawah USD 80
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.