Firdaus Oiwobo Polisikan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto atas Dugaan Penghasutan Hentikan MBG

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Advokat Muhammad Firdaus Oiwobo mengungkapkan alasan dirinya melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, ke Polres Tangerang Selatan.

Ia menjelaskan, laporan itu dibuat setelah dirinya melihat video Tiyo yang beredar di media sosial. Dalam video itu, ia menyebut Tiyo mengajak untuk menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Firdaus melihat video tersebut saat dirinya tengah berada di wilayah BSD, Serpong, Tangerang Selatan, yang merupakan tempat tinggalnya.

Baca juga: 4 Calon Jemaah Haji Ikut Laporkan Hanania Travel, Sudah Bayar DP tapi Belum Dapat Nomor Porsi

"Karena saya nontonnya dan membacanya di media sosial, pas di rumah saya sendiri, Serpong, Tangsel," ujar Firdaus Oiwobo saat dihubungi Kompas.com via pesan WhatsApp, Rabu (17/6/2026).

Tak terima dengan unggahan tersebut, Firdaus Oiwobo kemudian membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan pada Senin (15/6/2026).

Sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Dirinya mengaku akan diminta menghadiri pemeriksaan pertama di Polres Tangsel sebagai Pelapor.

"Senin (22/6/2026) sudah mulai dipanggil buat pemeriksaan pertama," kata dia.

Selain Firdaus, tiga orang saksi lainnya juga disebut akan dimintai keterangan oleh penyidik dalam proses pendalaman laporan tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi membenarkan adanya laporan yang masuk terkait kasus tersebut.

Baca juga: Penampakan Lintasan Rel Petamburan Jakpus yang Jadi Jalan Pintas Pemotor

Meski demikian, Yudhi mengatakan laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga kepolisian belum dapat menyampaikan secara rinci substansi maupun dugaan pidana yang dilaporkan.

"Kalau itu kita belum tahu secara detail ya, karena dari Satreskrim hanya membenarkan itu dulu," kata Yudhi.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diterima sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Karena kan perlu dianalisa dulu dugaannya," kata dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rutan Salemba Gagalkan 2 Upaya Penyelundupan Narkoba, Disembunyikan dalam Obat Batuk-Kunciran Rambut
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Ketua KPK soal Kesaksian Terkait Dirjen Bea Cukai: Tak Mungkin Dikesampingkan
• 7 jam laludetik.com
thumb
Aman Agrindo (GULA) Bidik Kenaikan Penjualan dari Akuisisi Pabrik di Sragen
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Piala Dunia 2026: Herve Renard Pelatih Baru Tunisia
• 5 jam lalucelebesmedia.id
thumb
PDIP Bantah Tugasi Kader dalam Aksi Mahasiswa, Guntur: Kalau Hadir Itu Hak Konstitusional
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.