KPK Tak Lanjutkan Penyelidikan MBG Usai Kejagung Tetapkan Dadan Cs Jadi Tersangka

idxchannel.com
4 jam lalu
Cover Berita

KPK mengisyaratkan pihaknya tidak akan melanjutkan penyelidikan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai Kejagung menetapkan Dadan cs sebagai tersangka.

KPK Tak Lanjutkan Penyelidikan MBG Usai Kejagung Tetapkan Dadan Cs Jadi Tersangka. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengisyaratkan pihaknya tidak akan melanjutkan penyelidikan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu menyusul Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah lebih dulu melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi program tersebut.

"Menurut saya, kalau dari Kejaksaan Agung sudah memiliki, bahkan sudah melakukan pemeriksaan, bahkan sudah menetapkan tersangka, dan saya yakin juga mungkin dari BPKP juga mungkin sebagian sudah menyerahkan laporan hasil audit pemeriksaannya, ya mungkin itu saja yang bisa dipakai," ujar Setyo kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Baca Juga:
BGN Sebut Anggaran MBG Kemungkinan Berkurang di 2027, Ini Alasannya

Setyo menjelaskan KPK juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait proses yang sebelumnya berjalan. Karena itu, KPK saat ini memilih menunggu perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Kejagung dan akan berkoordinasi apabila dibutuhkan.

"Kecuali dari mereka penyelidiknya membutuhkan, ya pasti ada komunikasi. Sampai dengan saat ini belum ada komunikasi, gitu," imbuh Setyo.

Baca Juga:
BGN Setop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah

Di sisi lain, Setyo menegaskan perhatian KPK terhadap program MBG tidak hanya berkaitan dengan aspek penindakan, tetapi juga perbaikan tata kelola. Menurutnya, transparansi harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan program yang menggunakan anggaran besar tersebut.

KPK, kata dia, juga telah menyampaikan sejumlah kajian kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Meski kajian itu diserahkan saat Dadan Hindayana masih menjabat Kepala BGN, Setyo meyakini hasil kajian tersebut tetap dapat menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan BGN saat ini.

Baca Juga:
Pekan Ini Purbaya dan Kepala BGN Bertemu, Efisiensi MBG Jadi Pembahasan?

"Tapi setidaknya kajian ini kan sudah diketahui oleh Kepala BGN seperti apa yang sudah disampaikan pada laporan tahunan," tutur Setyo.

Ia menambahkan, perbaikan sistem menjadi hal utama yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.

"Tetapi sebenarnya secara tektokan itu mereka sudah komunikasi, sudah disampaikan, artinya bahwa yang paling utama adalah sistem yang harus diubah. Bahkan segala sesuatunya ya harus transparan, gitu, semua pihak harus dilibatkan," tandasnya.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Alasana Pengacara Firdaus Oiwobo Polisikan Mantan Ketua BEM UGM
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Pertalite Langka, Angkutan Perdesaan di NTT Berhenti Beroperasi
• 11 jam lalukompas.id
thumb
Menutup Ruang Fiskal Biaya Suap
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Alasan Ibunda Jupe Minta Tolong Raffi Ahmad: Turuti Wasiat Almarhumah
• 8 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Reorientasi MBG: Mendorong MBG Jadi Mesin Cuan Baru
• 17 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.