Alasana Firdaus Oiwobo Polisikan Mantan Ketua BEM UGM

liputan6.com
16 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. Pelapor adalah Firdaus Oiwobo.  Mengacu surat laporan yang dibuat pada Senin, 15 Juni 2026, dengan nomor LP/B/1867/VI/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, Firdaus melaporkan Tiyo dengan tuduhan penyebaran berita bohong.

Dalam berkas laporannya, Firdaus menyebut Tiyo diduga menyebarkan berita bohong tersebut di media sosial. Serta, menghasut masyarakat untuk meninggalkan MBG dan mengatakan satuan SPPG adalah penjilat.

Advertisement

BACA JUGA: Kronologi Diskusi UGM Dihadiri 3 Pejabat Kabinet Merah Putih Berakhir Ricuh

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Provident (PALM) Sebut Gejolak Global dan Regulasi Jadi Tantangan Investasi 2026
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Lansia di Serang Meninggal 3 Hari di Rumah, Istri Mengira Suaminya Masih Tidur
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Wawasan Polling SS: Masyarakat Merasa Perlu Minum Susu Jadi Gaya Hidup di Indonesia
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kementerian PPPA Ajukan Tambahan Anggaran Rp392 Miliar pada 2027
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Profil Yoshi TREASURE, Rapper Berbakat yang Aktif Menulis Lagu dan Komposer Grup
• 7 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.