KPK Periksa Pegawai PT PP dalam Kasus Korupsi Investasi PPT Energy Trading

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai PT Pembangunan Perumahan (PP) (Persero) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang pada perusahaan patungan Indonesia-Jepang, PPT Energy Trading Co., Ltd. (PPT ET).

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama YH selaku pegawai PT PP (Persero)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (17/5).

BACA JUGA: KPK Buka Peluang Panggil Ulang Direktur Keuangan Anak Usaha Adaro yang Mangkir

Budi mengatakan KPK memeriksa seorang advokat pada Aryanti and Pebriyanto Law Office berinisial DP, serta memanggil seorang pihak swasta berinisial HW sebagai saksi kasus tersebut.

Berdasarkan catatan KPK per pukul 14.22 WIB, saksi YH memenuhi panggilan pada pukul 09.33 WIB, dan saksi DP pada pukul 10.14 WIB. Sementara saksi HW belum diketahui apakah memenuhi panggilan atau tidak.

BACA JUGA: Pemprov Jateng Raih Penghargaan E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

KPK sebelumnya mengumumkan dimulainya penyidikan kasus tersebut pada 30 Juli 2025. Perkara itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT ET pada periode 2015-2022.

Dalam proses penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni MH dari PPT ET, serta MZ dan OA dari pihak swasta.

BACA JUGA: KPK Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi, Pihak BPK Berpeluang Diperiksa

Lembaga antirasuah tersebut juga telah menetapkan tersangka dalam perkara itu, namun identitas para tersangka belum diumumkan kepada publik.

Sementara itu, KPK menyebut kasus tersebut turut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada periode 2011-2021.

Berdasarkan laman resmi PPT ET, PT Pertamina (Persero) memiliki 50 persen saham di perusahaan patungan Indonesia-Jepang tersebut.Sisa kepemilikan saham PPT ET dimiliki oleh 13 perusahaan Jepang, yakni Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, Chubu Electric Power, The Kansai Electric Power, INPEX Corporation, Cosmo Oil, Tokyo Electric Power Company Holdings, Idemitsu Kosan, Japan Petroleum Exploration (JAPEX), Tokyo Gas, Kashima Oil, Kyushu Electric Power, dan Nippon Steel Engineering. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa 2 Saksi Kasus Bea Cukai, Ada PNS dan Direktur PT Infinity International


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gus Fawait Lantik Forum Komunikasi Tokoh Agama
• 3 jam lalueranasional.com
thumb
Komisi XII Ungkap Peluang Penurunan Harga Pertamax
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Debut Sempurna Haaland di Piala Dunia 2026 Akhiri Penantian 28 Tahun Norwegia
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Suzuki Kasih Teaser Mobil Baru, XL7 Facelift?
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Sidang Tuntutan 5 Terdakwa Culik-Bunuh Kacab Bank Ilham Pradipta Ditunda
• 6 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.