Miris! P2G Ungkap Guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang Hanya Digaji Rp50 Ribu per Bulan

wartaekonomi.co.id
8 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Organisasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru menemukan fakta miris mengenai kondisi kesejahteraan tenaga pendidik di berbagai daerah. Penghasilan para guru yang masuk skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu justru bernilai sangat rendah.

Fakta memprihatinkan tersebut secara resmi dilaporkan dalam agenda persidangan perkara di lembaga Mahkamah Konstitusi. Harapan peningkatan kesejahteraan bagi eks tenaga honorer dinilai gagal terwujud lewat skema transisi kepegawaian baru bentukan pemerintah ini.

"Setelah ada (skema) PPPK paruh waktu, harapannya guru honorer ini bisa terangkat dan lebih sejahtera. Justru temuan kami adalah bahwa gajinya lebih rendah daripada guru-guru honorer," ujar Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri.

Laporan berkas aduan dari internal tenaga pendidik menunjukkan adanya besaran upah bulanan yang tidak manusiawi di beberapa wilayah. Nilai kompensasi kerja yang diterima bahkan hanya menyentuh nominal puluhan hingga ratusan ribu rupiah saja.

Daerah Kabupaten Sumedang tercatat menjadi wilayah dengan laporan nilai upah bulanan terendah yang dialami oleh tenaga pendidik. Sementara itu, nominal upah bulanan dengan besaran ratusan ribu rupiah ditemukan pada wilayah Kabupaten Blitar.

"Guru honorer yang sudah terangkat menjadi P3K paruh waktu juga gajinya di bawah guru honorer," terang Iman Zanatul Haeri saat memaparkan temuan data lapangan.

"Di Tuban ada 39 guru PPPK diputus kontraknya. Dan di berbagai tempat, di Cianjur, Jawa Barat, di Lombok Timur, banyak sekali. Di Langkat, Sumatera Utara, di Blitar ada guru PPPK paruh waktu digaji Rp 500.000 per bulan. Di Sumedang itu Rp 50.000," lanjutnya membeberkan sebaran data kasus.

Baca Juga: Cuma Digaji Rp50 Ribu Imbas MBG, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Ojol Demi Bertahan Hidup

Persoalan sektor pendidikan ini semakin diperparah dengan adanya pemutusan hubungan kerja secara massal di berbagai daerah operasional. Pihak asosiasi guru mensinyalir gelombang pemecatan tersebut merupakan imbas langsung dari adanya pengalihan alokasi anggaran negara.

Hasil survei internal organisasi juga mengonfirmasi adanya tren peningkatan beban administrasi kerja yang tidak sebanding dengan pendapatan. Kondisi psikologis para tenaga pendidik di lapangan dilaporkan terus menurun akibat akumulasi keterlambatan pencairan dana tunjangan profesi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Resmi! Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara Gabung Klub Polandia, Dikontrak 2 Tahun
• 1 jam lalubola.com
thumb
Harga Pangan Kamis 18 Juni 2026: Cabai Rawit Merah, Beras, dan Telur Naik, Ini Rinciannya
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Konten Kreator yang Masuk jadi Kegiatan Usaha, Wajib Punya NIB
• 19 jam lalucumicumi.com
thumb
Sosok Pemilik Hotel Sultan yang Lahannya Dieksekusi Hari Ini, Latar Belakangnya Bukan Kaleng-Kaleng
• 2 jam laludisway.id
thumb
Pusri dan Kementan Perkuat Daya Saing Kopi Arabika Kintamani
• 5 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.