Ayah Kandung di Kolaka Perkosa Anak Balita hingga Tewas, Korban Disebut Sempat Dianiaya dan Disundut Rokok

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, KOLAKA – Kasus kekerasan terhadap anak yang mengguncang masyarakat terjadi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Seorang balita perempuan berusia tiga tahun berinisial L ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial R (22).

Tidak hanya diduga melakukan kekerasan seksual, pelaku juga disebut kerap melakukan penganiayaan terhadap korban. Fakta tersebut terungkap dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian.

Wakapolres Kolaka, Kompol Mochamad Salman, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, korban pernah mengalami tindakan kekerasan fisik sebelum meninggal dunia.

“Selain melakukan pemerkosaan, pelaku pernah memukul dan menyulut api rokok pada beberapa bagian tubuh korban,” ujar Salman dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).

Keterangan tersebut diperkuat dengan hasil pemeriksaan medis terhadap tubuh korban. Tim dokter menemukan sejumlah tanda kekerasan yang diduga terjadi sebelum korban meninggal dunia.

“Dokter sudah melihat kondisi korban, terdapat beberapa bagian tubuh yang mengalami memar,” katanya.

Salman merinci, luka yang ditemukan meliputi memar pada telinga kiri, hidung, punggung, serta luka terkelupas di bagian dada sebelah kiri.

“Ada luka memar pada telinga sebelah kiri, luka memar pada hidung, luka memar pada punggung dan luka terkelupas pada dada sebelah kiri,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolres Kolaka. Penyidik masih mendalami kasus tersebut melalui pemeriksaan intensif guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku,” tambah Salman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pemerkosaan terjadi pada Senin (15/6/2026). Sehari setelah kejadian, korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian alat vitalnya.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aiptu Riswandi, menjelaskan bahwa kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dilarikan ke fasilitas kesehatan.

“Peristiwa tersebut bermula saat korban yang masih balita mengalami keluhan sakit pada bagian tubuhnya,” ujar Riswandi, Rabu (17/6/2026).

Korban sempat mendapatkan penanganan medis di puskesmas. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Kematian balita tersebut kemudian menimbulkan kecurigaan keluarga dan warga karena dinilai tidak wajar. Laporan pun disampaikan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung korban.

“Iya benar, korban diduga diperkosa ayah kandungnya,” tegas Riswandi.

Kasus ini masih dalam penanganan Polres Kolaka. Polisi juga menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap secara menyeluruh penyebab kematian korban.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Baznas Temanggung salurkan zakat untuk 40 orang untuk modal usaha
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Modus Hanania Travel: Pikat Jemaah Umrah Lewat Medsos, Berujung Rp120 Miliar Raib
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KSP Beri Atensi Khusus Kasus 15 Kontainer PT PMM, Para Pihak Diklarifikasi
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
OJK Imbau Pelaku Pasar Tak Panik Jelang Pengumuman Review MSCI
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
"Yang Bilang Bayaran, Menghadap Saya", Aliansi Masyarakat Jaktim Bantah Demo Dukung MBG Dibayar
• 21 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.