Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg Tegaskan Presiden Ingin Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menghadiri eksekusi Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (18/6/2026). Eksekusi dilakukan untuk menarik aset negara dari pihak lain.

"Hari ini, kita semuanya akan menyaksikan pelaksanaan eksekusi perkara yang sudah beberapa tahun yang lalu masuk ke ranah hukum pengadilan," kata Bambang setibanya di kawasan GBK.

Bambang menyampaikan, lahan eks Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka Asian Games ke-IV.

Baca Juga :
Akses Masuk ke Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan

"Kemudian, dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kita harus menarik aset-aset pemerintah, aset-aset negara yang selama ini dikuasai oleh pihak lain," ujar Bambang.

"Kemudian kita harus mengembalikan bahwa semua aset itu harus di bawah kontrol kita sendiri; pemerintah dan negara," tambahnya.

Bambang menyampaikan, PT Indobuildco telah menggunakan lahan itu selama 50 tahun. "Jadi bisa dikatakan bahwa Indobuildco itu sudah punya privilege selama 50 tahun untuk menguasai aset ini. Ini aset yang strategis," tuturnya.

Baca Juga :
Jelang Eksekusi, Hotel Sultan Dipenuhi Spanduk Penolakan dan Kawat Berduri

"Presiden juga menyampaikan bahwa nanti ketika dikembalikan kepada negara, aset ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Itu saja yang perlu kita sampaikan," tegasnya.

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengacara Heran Elza Syarief Tuding Sony Sonjaya Tak Jujur: Ketemu Baru 2 Jam
• 7 jam laludetik.com
thumb
‎Dikaitkan dengan Pilihan Politiknya, Tretan Muslim Minta Film Foufo Dinilai Sebagai Karya
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Prodi PSP FPIK UB dan KOLEKTIF Perkuat Kolaborasi Riset untuk Mendukung Perikanan Berkelanjutan di Indonesia
• 3 jam lalurealita.co
thumb
Ketentuan Pinalti Rp100 Juta Bagi Seleksi Pegawai Kopdes Merah Putih Dicabut
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Pemulihan Pelayaran di Selat Hormuz Diperkirakan Belum Berlangsung Cepat
• 7 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.