Perjalanan 26 Tahun Sengketa Hotel Sultan hingga Dieksekusi

detik.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Proses eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan di kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, resmi dilakukan hari ini. Langkah ini bagian dari upaya pemerintah untuk menarik kembali aset negara yang selama ini dikuasai pihak lain, sesuai dengan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menegaskan pentingnya pengembalian kontrol aset ini kepada negara.

"Dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kita harus menarik aset-aset pemerintah, aset-aset negara yang selama ini dikuasai oleh pihak lain," ujar Bambang di lokasi eksekusi, Kamis (18/6/2026).

Arahan Presiden dan Dasar Hukum Eksekusi

Pelaksanaan eksekusi ini didasarkan pada putusan pengadilan yang menyatakan lahan Blok 15 adalah aset negara yang telah dibebaskan pemerintah sejak tahun 1959.

  • Keputusan Pengadilan: Eksekusi mengacu pada penetapan Ketua PN Jakarta Pusat Nomor 1/PDT.EKS/2026/PN.Jkt.Pst. jo. Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst.
  • Status Lahan: Panitera PN Jakpus, Azhar, menyatakan permohonan eksekusi pengosongan telah memenuhi syarat hukum dan memerintahkan pengosongan bidang tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora.
  • Tujuan Pengembalian: Aset dikembalikan kepada penggugat, yakni Sekretariat Negara, agar berada di bawah kontrol penuh pemerintah.
Perjalanan 26 Tahun Sengketa Lahan Blok 15 GBK

Sengketa antara Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) dan PT Indobuildco milik pengusaha Pontjo Sutowo ini telah berlangsung selama kurang lebih 26 tahun. Drama panjang Hotel Sultan bermula pada Januari 2000.

  • Status HGB: Konflik memuncak saat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 26 dan 27 atas nama PT Indobuildco dinyatakan berakhir dan tidak diperpanjang oleh Kementerian ATR/BPN.
  • Upaya Hukum: Pemerintah melalui Kemensetneg dan PPKGBK mengajukan permohonan eksekusi pada Februari 2026, yang kemudian dikabulkan oleh PN Jakpus.
  • Waktu Pengosongan: Pihak PT Indobuildco sebenarnya telah diberi waktu 23 hari atau hampir satu bulan untuk mengosongkan bangunan secara sukarela sebelum tanggal eksekusi 18 Juni 2026.
Ricuh dan Pengamanan Ribuan Personel

Proses eksekusi yang melibatkan 3.161 personel gabungan TNI, Polri, dan petugas terkait sempat diwarnai perlawanan dari massa simpatisan.

  • Petugas Terluka: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto melaporkan 29 petugas terluka, terdiri dari 26 polisi (luka ringan akibat lemparan batu), 1 personel TNI (luka di pelipis), dan 2 warga sipil.
  • Massa Diamankan: Sebanyak 69 orang ditangkap karena diduga memantik kericuhan dan menghalang-halangi petugas.
  • Identitas Massa: Polisi memastikan bahwa 69 orang yang diamankan tersebut bukan karyawan Hotel Sultan, melainkan massa yang dimobilisasi dan dikondisikan untuk menginap di hotel guna menghambat proses eksekusi.
  • Aksi Simpatisan: Massa membentangkan spanduk bertuliskan "Tolak eksekusi atau perampasan bisnis pengusaha pribumi" dan menyerukan yel-yel penolakan di depan lobi hotel.
Dampak Operasional dan Penutupan Kawasan GBK

Akibat proses eksekusi ini, pengelola GBK sempat melakukan penutupan sementara di sejumlah titik akses demi kelancaran prosedur di lapangan.

  • Akses yang Ditutup: Pintu 5, Pintu 7, dan Pintu 8 ditutup selama 24 jam pada Kamis (18/6/2026). Akses dialihkan ke Pintu 2, Pintu 10, dan Pintu 6
  • Area Terdampak: Fasilitas seperti Parkir Timur, Hutan Kota, Stadion Softball, serta Jalan KTT hingga JICC juga ditutup sementara
  • Kondisi Tamu: Saat eksekusi berlangsung, terlihat petugas menjaga ketat area hotel sementara para tamu mulai meninggalkan lokasi.

Kombes Budi Hermanto menegaskan tindakan tegas diambil karena menghalangi putusan pengadilan mencederai prinsip hukum.

"Masyarakat yang mencoba menghalang-halangi penegakan putusan pengadilan, ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip *res judicata pro veritate habetur*, di mana putusan pengadilan dianggap paling benar dan mengikat," tegasnya.




(kny/idn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rapat dengan Airlangga, Bahlil Bahas Pasokan Batu Bara PLN dan Kesiapan B50
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Arti Mimpi tetang Kue Ulang Tahun Ternyata Memiliki Banyak Makna, Bisa Jadi Pertanda Kesulitan hingga Kesuksesan
• 16 jam lalugrid.id
thumb
Kembangkan Riset Rumah Berkelanjutan, Infiniti Land Gandeng UI
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Harga Minyakita Tetap Rp15.700 per Liter, Pemerintah Fokus Perluas Distribusi ke Pasar Rakyat
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Akui Telat 11 Hari, Mitsubishi Corporation Ajukan Pemeriksaan Cepat ke KPPU
• 14 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.