Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai pagu indikatif Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Tahun Anggaran 2027 yang sebelumnya ditetapkan sangat tidak memadai.
Anggaran dianggap tidak cukup untuk mendukung pelaksanaan program strategis serta pencapaian target peningkatan literasi nasional.
Advertisement
Menurut Hetifah, keterbatasan anggaran tersebut berpotensi besar menghambat upaya pembangunan kecakapan literasi masyarakat, sebagaimana tertuang dalam visi Astacita pemerintah, khususnya pada poin penguatan sumber daya manusia (SDM).
"Diperlukan penguatan kebijakan anggaran bagi Perpusnas RI. Komisi X DPR RI memberikan dukungan kolektif untuk penambahan anggaran yang lebih signifikan," ujar Hetifah dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).
Hetifah menegaskan bahwa persetujuan pagu indikatif ini akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027 bersama pemerintah.
Komisi X juga mendorong Perpusnas untuk memprioritaskan penguatan layanan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), menjangkau kelompok marjinal, mempercepat transformasi digital, serta memperkuat kemitraan dengan perpustakaan daerah dan sekolah.
Merespons dukungan politik dari legislatif tersebut, Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz menyatakan pihaknya langsung mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp 357,77 miliar kepada Komisi X DPR RI demi memperkuat program peningkatan literasi di Indonesia.
"Merespons usulan Komisi X DPR RI, kami merevisi surat usulan tambahan anggaran sebanyak Rp 357,77 miliar sehingga total usulan menjadi Rp 725,50 miliar. Usulan tersebut telah kami sampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas sebagai tindak lanjut hasil pembahasan bersama Komisi X DPR RI," ucap Aminudin.




