JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Negara (BGN) Sony Sanjaya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Kamis (18/6/2026). Menurut pengacaranya, Krisna Murti, Sony diperiksa soal nama-nama yang melakukan permintaan titik MBG dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.
"Jadi tadi penyidik mengonfirmasi data-data dari permintaan titik yang kemarin nama-nama itu, diperlihatkan dari handphone klien kami itu, betul tidak nama ini minta, di daerah mana saja dia minta? Dibukainlah tadi WhatsApp permintaan terkait titik itu," ujar Krisna kepada wartawan, Kamis.
Dia mengungkapkan bahwa dari 26 nama yang pernah disebutkan Sony, ada satu nama yang dibuka hasil chat-nya itu terdapat tabel berisi sekitar 41 nama. Maka dari itu, ada penambahan nama dari yang sebelumnya 26 nama menjadi 41 nama.
"Dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang, pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu, terisi sekitar totalnya 41 nama. Jadi, totalnya sekarang bertambah jadi 41 nama. Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu," terang Krisna.
Dia menerangkan, 41 nama tersebut kaitannya dengan permintaan SPPG dari pengembangan berdasarkan satu orang dengan mengatasnamakan 14 nama lainnya. Persoalan titik-titik itu dijual ataukah tidak, kliennya mengaku tidak mengetahuinya.
"Setelah diberikan titik itu, dia tidak lagi tahu apakah titik-titik itu dijual atau tidak," kata Krisna.
(Rahman Asmardika)




