Kejagung Jelaskan Alasan Segel Belasan Ribu Motor Listrik BGN

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan, belasan ribu motor listrik terkait kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) disegel bukan untuk disita, melainkan didata.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, penyegelan itu bertujuan untuk mendata sekaligus mengamankan keberadaan motor yang hingga kini belum didistribusikan sesuai peruntukannya.

"Jadi kami lakukan penyegelan ini adalah untuk mendata sepeda motor itu dan untuk mengamankan sepeda motor itu atau mengamankan pergerakan sepeda motor itu nantinya akan ke mana," kata Syarief di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026) malam.

Baca juga: Kejagung Pastikan Tak Sita 17.600 Motor Listrik BGN yang Mangkrak

Menurut dia, motor listrik tersebut masih berada di gudang milik penyedia dan belum sampai ke titik-titik yang sebelumnya direncanakan oleh BGN.

Oleh kareana itu, penyidik perlu memastikan kendaraan tersebut tidak berpindah lokasi tanpa sepengetahuan tim penyidik selama proses penyidikan berlangsung.

"Sepeda motor itu belum sampai di titik yang disampaikan oleh BGN. Ini masih di gudang-gudang milik penyedia," ujarnya.

Syarief menegaskan bahwa penyegelan berbeda dengan penyitaan karena Kejagung tidak mengambil alih penguasaan motor listrik tersebut.

Baca juga: Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Sentul

Menurut dia, penyegelan hanya bertujuan untuk mengamankan aset dan memantau pergerakannya agar tidak berpindah atau digunakan tanpa sepengetahuan penyidik.

"Namun demikian, perawatan dari motor itu tetap bisa dilakukan oleh penyedia karena belum diserahkan ke kita," ungkapnya.

Ia menambahkan, motor-motor tersebut tetap dapat dimanfaatkan sepanjang diketahui dan dipantau oleh penyidik.

"Ya itu makanya kami tidak melakukan penyitaan," terangnya.

Baca juga: Fakta Motor Listrik BGN: Dulu untuk Jangkau Desa, Kini Dugaan Mark Up Rp 1 Triliun

Kejagung juga mengungkap jumlah motor listrik yang saat ini sedang didata dan diamankan, yakni mencapai sekitar 17.600 unit.

"Kalau enggak salah ya. Kurang lebih 17.600. Masih berjalan sampai hari ini belum selesai. Ada beberapa titik kami cek," katanya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sejauh ini, Kejagung telah melakukan penyegelan di sejumlah gudang penyimpanan yang berada di wilayah Sentul dan Cikarang.

"Yang sudah disegel di daerah Sentul, Cikarang. Baru itulah, Sentul dan Cikarang yang besar-besar itu yang paling banyak," ujar dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RUPS Sepakati Darmawan Prasodjo Tetap Nahkodai PLN
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
PLN UID Jatim Akui Pemadaman Listrik Bergilir karena Penurunan Pasokan Batu Bara
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
BGN: Tak Ada Insentif Rp 6 Juta/Hari untuk SPPG Libur, Hemat Anggaran Rp 3 T
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
PN Jakpus Resmi Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
• 20 jam laludetik.com
thumb
Hampir 30 Tahun Menunggu Aset Eddy Tansil, Bukti Urgensi UU Perampasan Aset
• 17 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.