Seorang sekuriti di sebuah mal di kawasan Tambora, Jakarta Barat ditangkap polisi. Pria inisial I (44) itu ditangkap setelah mencuri sembako dari supermarket tempatnya bekerja.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan posisinya sebagai karyawan untuk melancarkan aksi pencurian tanpa menimbulkan kecurigaan. Bukan sekali, pelaku ternyata sudah berulang kali melakukan aksinya tersebut.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan aksinya sejak Februari 2026 atau sekitar lima bulan," ujar AKP Sudrajat Djumantara, kepada wartawan, Jumat (18/6/2026).
Pencurian yang dilakukan I ini terungkap ketika pihak manajemen supermarket mencurigai gerak-gerik pelaku yang dinilai tidak wajar. Setelah dilakukan pengawasan dan pendalaman internal, dugaan tersebut mengarah kepada pelaku hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Modusnya mengumpulkan berbagai barang sembako ke dalam keranjang, kemudian menyimpannya di dalam loker pribadi sebelum dibawa keluar saat jam pulang kerja," imbuhnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambora segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan berulang kali dengan memanfaatkan kelengahan situasi di tempat kerja.
Sudrajat menyebutkan pelaku nekat mencuri di supermarket di mal tempatnya bekerja karena ketagihan judi online (judol).
"Barang-barang yang dicuri kemudian dijual kembali, dan uang hasil penjualannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta bermain judi online," jelasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
(mea/imk)




