JAKARTA, KOMPAS.TV – Refly Harun selaku kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, menengarai penangkapan terhadap kliennya merupakan pesanan.
Refly menyampaikan hal itu di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026), menanggapi kabar penangkapan Roy dan Tifa.
Ia menyebut, dirinya berpisah dengan Roy Suryo pada Jumat dinihari, karena sama-sama menghadiri kegiatan di Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Sekjen Projo Sebut Penangkapan Roy Suryo Sah Secara Hukum
“Saya sama Mas Roy itu baru berpisah kira-kira jam setengah satu atau pukul 01.00 dini hari, karena kita sama-sama ada acara di Bandung,” kata dia seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Namun, lanjut Refly, ia menerima kabar bahwa pagi ini polisi menangkap Roy dan Tifa. Ia menyebut, saat penangkapan dilakukan, Roy sama sekali belum bersiap.
“Tiba-tiba mereka pagi ini ditangkap. Ternyata hal yang sama terjadi juga, jadi paralel, baik dokter Tifa maupun Mas Roy ditangkap kira-kira pada jam yang sama,” tutur dia.
“Intinya adalah karena baru pulang dini hari, Mas Roy dalam kondisi yang tidak siap, dalam pengertian belum mandi, belum berpakaian secara layak. Untung sudah sempat salat subuh,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai apakah ada komunikasi antara pihak Roy dan Polda Metro Jaya mengenai penangkapan itu, Refly mengatakan sama sekali tidak ada.
“Sama sekali tidak ada, mereka datang menangkap begitu saja. Tetapi kita menengarai ini semacam pesanan.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- dokter tifa
- refly harun
- ijazah jokowi
- penangkapan roy suryo





