Festival Film Indonesia (FFI) 2026 melakukan sejumlah penyempurnaan dalam sistem pendaftaran dan penjurian. Ketua Penjurian FFI 2026, Budi Irawanto, mengatakan perubahan ini dilakukan untuk memastikan film-film pemenang benar-benar mencerminkan standar artistik, teknis, dan profesional yang tinggi serta menjadi barometer perfilman nasional.
Menurut Budi, salah satu perubahan utama terdapat pada ketentuan film yang dapat didaftarkan. Film yang berhak mengikuti FFI 2026 harus diproduksi oleh perorangan atau badan hukum Indonesia, baik secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan pihak asing. Namun, mayoritas unsur kreatif dalam produksi film tersebut harus dikerjakan oleh warga negara Indonesia.
"Kita terbuka terhadap perkembangan pola produksi film saat ini, tetapi tetap ingin menegaskan bahwa film yang berkompetisi merupakan karya yang diproduksi oleh perusahaan film Indonesia," kata Budi dalam acara konferensi pers peluncuran Festival Film Indonesia (FFI) 2026 yang digelar di Hutan Kota GBK Senayan, Jakarta.
Selain itu, film yang didaftarkan harus sudah diputar untuk publik di Indonesia dalam periode 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2026. Penayangan dapat dilakukan melalui bioskop, ruang pemutaran alternatif, platform digital, maupun festival film yang berlangsung di Indonesia.
FFI 2026 juga mewajibkan pendaftar melampirkan surat pencatatan ciptaan yang diterbitkan Kementerian Hukum. Ketentuan ini bertujuan memperjelas kepemilikan karya sekaligus meningkatkan kesadaran insan film terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.
Perubahan lain dilakukan pada kategori lagu tema film. Tahun ini kategori tersebut resmi menggunakan nomenklatur "Pencipta Lagu Tema Asli Terbaik". Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong apresiasi terhadap para musisi yang secara khusus menciptakan lagu untuk kebutuhan sebuah film.
Di sisi penjurian, FFI 2026 memangkas tahapan penilaian film cerita panjang dari empat tahap menjadi tiga tahap. Tahap pertama adalah seleksi awal untuk menentukan daftar panjang dan daftar pendek film peserta. Selanjutnya, tahap nominasi dilakukan melalui sistem penilaian dan voting oleh Akademi Citra serta asosiasi profesi untuk menentukan nominasi di 17 kategori Piala Citra.
Tahap terakhir adalah penentuan pemenang yang dilakukan oleh dewan juri akhir yang terdiri dari sembilan orang dari berbagai latar belakang, mulai dari pelaku industri perfilman, akademisi, hingga budayawan.
Budi menjelaskan, penyederhanaan tahapan ini diharapkan mampu menghasilkan film pemenang yang unggul secara teknis, artistik, maupun tematik. Meski demikian, peran asosiasi profesi tetap dipertahankan karena dinilai penting dalam memberikan penilaian berbasis keahlian di masing-masing bidang.
Beri Ruang Bagi Film DokumenterFFI 2026 juga memberikan ruang lebih luas bagi sineas dokumenter. Durasi minimal untuk kategori film dokumenter pendek kini diturunkan dari 15 menit menjadi 10 menit.
"Kami ingin memberikan kesempatan yang lebih besar bagi dokumenteris pemula untuk berpartisipasi di FFI sekaligus mendorong pertumbuhan film dokumenter di Indonesia," ujar Budi.
Ia menegaskan, berbagai perubahan yang diterapkan tahun ini bukan semata-mata berasal dari gagasan internal komite, melainkan hasil dari masukan publik dan pelaku industri yang diserap melalui berbagai forum diskusi.
Dengan sejumlah penyempurnaan tersebut, FFI 2026 berharap dapat menghadirkan proses penjurian yang lebih adaptif, inklusif, dan mampu menghasilkan karya-karya terbaik yang merepresentasikan perkembangan perfilman Indonesia saat ini.





