Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut menanggapi terkait nasib karyawan Hotel Sultan setelah pengelolaan kawasan tersebut diambil alih oleh negara.
Dia mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) terkait persoalan ini.
“Saya berharap dan akan melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Sekretaris Negara,” ungkap Dasco dikutip Jumat (19/6/2026).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini berharap seluruh karyawan Hotel Sultan mendapat perhatian dari pemerintah.
Dia berharap seluruh karyawan bisa kembali bekerja di tempat tersebut meskipun pengelolaannya diambil alih oleh pemerintah.
“Kalau ditanya bagaimana nasib karyawan Hotel Sultan, nah tentunya, bahwa pengelolaan yang nantinya akan dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara itu, tentunya kita harapkan akan kemudian juga memberikan tempat kepada karyawan-karyawan yang selama ini juga sudah bekerja di sana,” ujarnya.
Untuk diketahui, eksekusi atau pengosongan Hotel Sultan dilakukan pada Kamis (18/6/2026). Meski telah ada pemberitahuan sebelumnya, namun hotel masih beroperasi saat hari-H.
Terpantau masih banyak yang menginap, bahkan ada sarapan untuk tamu hotel di restoran.
Kuasa Hukum PPKGBK Chandra Hamzah mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan eksekusi pengosongan Hotel Sultan.
Adapun diketahui bahwa proses perkara antara penggugat dan tergugat sudah berlangsung sekitar 20 tahun.
“Jadi pada hari ini sedang, akan, dilaksanakan eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan. Proses perkara gugat-menggugat antara negara dengan PT Indobuildco itu sudah berlangsung 20 tahun, 20 tahun kita berproses, dan itu bukan waktu yang pendek,” kata Chandra di GBK, Kamis (18/6/2026).
Chandra menerangkan pemerintah telah mematuhi prosedur hukum yang berlaku.
Dalam hal ini, Chandra menegaskan bahwa berdasarkan putusan pengadilan, seluruh tanah dan bangunan yang ada di eks kawasan Hotel Sultan merupakan barang milik negara dan sudah tercatat sebagai barang milik negara berdasarkan putusan pengadilan.
“Mengenai karyawan, ini merupakan concern dari Pak Wamen sendiri, dari Setneg. Itu kita akan akomodir, kita akan catat mana yang karyawan benar, mana yang karyawan harian, mana yang karyawan waktu tertentu, PKWT,” ujarnya. (saa/ree)




