Tokocrypto dukung Satgas PASTI tindak KOL kripto ilegal

antaranews.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Tokocrypto mendukung langkah Satgas PASTI yang menghentikan kegiatan sejumlah Key Opinion Leader (KOL) yang mempromosikan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) tidak berizin atau ilegal.

CEO Tokocrypto Calvin Kizana mengatakan langkah Satgas PASTI merupakan upaya penting dalam memperkuat tata kelola industri aset kripto nasional.

Sebab, penggunaan PAKD berizin menjadi fondasi utama untuk memastikan perlindungan konsumen, transparansi layanan, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami mendukung langkah tegas Satgas PASTI dan OJK dalam menghentikan promosi PAKD tidak berizin. Keberadaan PAKD berlisensi sangat penting untuk meningkatkan perlindungan konsumen, karena masyarakat mendapatkan akses ke platform yang diawasi regulator, memiliki standar kepatuhan, serta menjalankan praktik bisnis yang lebih transparan dan bertanggung jawab,” ujar Calvin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Langkah tersebut dilakukan setelah Satgas PASTI memanggil sejumlah KOL untuk meminta penjelasan dan klarifikasi atas dugaan keterkaitan dengan promosi PAKD tidak berizin.

Sebagai tindak lanjut, beberapa KOL telah melakukan penghapusan atau takedown serta penyesuaian terhadap konten yang memuat penawaran platform aset keuangan digital ilegal.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan daftar PAKD berizin sebagai rujukan utama bagi masyarakat dan pelaku industri. Pihak yang tidak tercantum dalam daftar tersebut bukan merupakan entitas yang berizin dan/atau diawasi oleh OJK, sehingga berpotensi menimbulkan risiko kerugian bagi masyarakat.

Baca juga: Tokocrypto: Revisi UU P2SK dorong pertumbuhan kripto berkelanjutan

Baca juga: RI berpeluang perkuat posisi industri kripto di Asia Tenggara

Calvin menambahkan, bertransaksi melalui platform kripto berizin juga dapat membantu menjaga aktivitas ekonomi digital tetap berada dalam ekosistem nasional. Hal ini penting untuk mencegah potensi capital flow ke platform luar negeri atau entitas tidak berizin yang tidak berada dalam pengawasan regulator Indonesia.

“Ketika masyarakat menggunakan PAKD berizin di dalam negeri, aktivitas transaksi dapat tercatat, diawasi, dan memberikan kontribusi bagi pertumbuhan industri nasional. Ini dapat membantu mencegah aliran dana keluar ke platform ilegal atau tidak berizin, sekaligus mendorong peningkatan transaksi aset kripto di Indonesia,” kata Calvin

Satgas PASTI juga mengimbau KOL untuk melakukan analisis dan riset yang memadai sebelum menyampaikan informasi terkait produk atau layanan keuangan. KOL diminta memastikan legalitas pihak, platform, dan produk yang dipromosikan, termasuk memastikan bahwa PAKD telah berizin dan produknya diperkenankan untuk diperdagangkan di Indonesia.

Selain itu, KOL diharapkan menyampaikan informasi secara jelas, benar, dan tidak menyesatkan, termasuk memberikan penjelasan yang seimbang mengenai potensi keuntungan dan risiko.

Satgas PASTI juga mengingatkan KOL agar tidak menggunakan klaim menyesatkan, seperti janji keuntungan tinggi, bebas risiko, maupun testimoni fiktif.

Dengan peran penting KOL dalam Industri Kripto, Tokocrypto menilai peran KOL dan kreator konten keuangan digital semakin penting seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap aset kripto. Karena itu, edukasi publik harus dilakukan secara bertanggung jawab, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Industri kripto yang sehat membutuhkan kolaborasi bersama. Regulator, pelaku industri, KOL, komunitas, dan masyarakat perlu bergerak dalam satu visi untuk membangun ekosistem kripto yang ramah, aman, dan berkelanjutan. Edukasi yang benar dan kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik terus meningkat,” ujar Calvin.

Dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen, OJK saat ini juga sedang menyiapkan pengaturan terkait influencer keuangan atau Fininfluencer yang akan segera ditetapkan.

Aturan tersebut diharapkan dapat memperjelas batasan, tanggung jawab, serta standar penyampaian informasi keuangan di ruang digital.

Sebagai tindak lanjut, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran akses terhadap konten media sosial dan/atau tautan yang memuat penawaran PAKD tidak berizin.

Satgas PASTI juga akan terus meningkatkan koordinasi antaranggota dan instansi terkait untuk menghentikan kegiatan PAKD ilegal.

Calvin turut mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap penawaran platform aset kripto ilegal dan hanya bertransaksi melalui platform yang telah berizin. Masyarakat diharapkan menerapkan prinsip Legal dan Logis atau 2L, yaitu memastikan pelaku usaha dan produk jasa keuangan telah berizin atau terdaftar di OJK, serta mewaspadai penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi, pasti, dan dalam waktu singkat.

“Pengawasan yang semakin kuat, peningkatan literasi, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan, optimistis industri aset kripto Indonesia dapat berkembang lebih aman, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi ekonomi digital nasional,” tutup Calvin.

Baca juga: Tokocrypto nilai penurunan transaksi kripto RI imbas tekanan global

Baca juga: Tokocrypto tanggapi aturan baru kripto sebagai objek sita negara


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Di Balik Protes Pengusaha MBG: Keuntungan Bisnis di atas Kepentingan Nasional
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Dermatitis Atopik Masih Jadi Kasus Terbanyak pada Anak, Ini Penjelasan Ahli
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Gibran Mengajak Orang Tua, Pesantren, dan Komponen Masyarakat Terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis
• 19 jam lalupantau.com
thumb
MSCI Turunkan Penilaian Indonesia, Ini Biang Keroknya!
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
BI Rate Naik Jadi 5,75% untuk Perkuat Rupiah dan Tekan Risiko Inflasi Impor
• 17 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.