OJK Setujui Dua Pegadaian Daerah Naik Level Nasional

idxchannel.com
4 jam lalu
Cover Berita

Persetujuan tersebut diberikan setelah perusahaan memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan.

OJK Setujui Dua Pegadaian Daerah Naik Level Nasional

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha dua perusahaan pergadaian.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah mengatakan, keduanya yakni PT Gadai Sakti Jakarta dan PT Gadai Mas Nusantara yang merupakan perusahaan tingkat provinsi menjadi tingkat nasional.

Baca Juga:
OJK Minta Direksi BEI Baru Lanjutkan Reformasi Integritas di Pasar Modal

"Dengan diperolehnya persetujuan tersebut, keduanya dapat menyelenggarakan kegiatan usaha pergadaian di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan tetap memperhatikan dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip-prinsip tata kelola yang baik," kata Agus, Jumat (19/6/2026).

Persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha nasional kepada PT Gadai Sakti Jakarta diberikan melalui Surat OJK Nomor S-43/PL.02/2026 tanggal 7 Mei 2026.

Baca Juga:
OJK Sebut Hasil Evaluasi MSCI Jadi Masukan untuk Percepat Reformasi Pasar Modal

Persetujuan tersebut diberikan setelah perusahaan memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian.

Pada April 2026, penyaluran pinjaman industri pergadaian mengalami peningkatan sebesar 56,80 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp157,20 triliun, berdasarkan data OJK.

Baca Juga:
OJK Resmi Umumkan Tujuh Direktur Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030, Ini Deretan Namanya

Proporsi penyaluran pinjaman terbesar adalah PT Pegadaian konvensional yaitu Rp130,24 triliun atau 82,85 persen dari total penyaluran pinjaman industri pergadaian.

Adapun sumber pendanaan pergadaian periode April 2026 sebesar Rp123,31 triliun, meningkat 73,07 persen (yoy). Sumber pendanaan perusahaan pergadaian berasal dari pinjaman yang diterima sebesar Rp105,39 triliun (85,46 persen) dan surat berharga yang diterbitkan sebesar Rp17,93 triliun (14,54 persen).

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
POJK New RBC Asuransi Disiapkan, Apa Saja yang Berubah?
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jokowi Hormati Proses Hukum Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Siap Hadir di Sidang
• 11 jam lalurealita.co
thumb
Penampakan Tersangka Baru Korupsi MBG dari Pihak Swasta, Ini Perannya!
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Hydration Breaks jadi Kontroversi, Seberapa Ekstrem Panas di Lokasi Piala Dunia?
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Daftar Sisa Tanggal Merah pada Juli-Desember 2026, Masih Ada Long Weekend!
• 1 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.