Polri Buru DPO 2 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, memasukkan dua tersangka kasus dugaan penyelundupan narkotika seberat 64 kilogram dari Malaysia ke Indonesia ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penerbitan DPO tersebut masing-masing untuk Nabil Haryadi (25) dengan nomor DPO/90/VI/2026/Dittipidnarkoba dan Erwin (46) dengan nomor DPO/87/VI/2026/Dittipidnarkoba.

Baca Juga :
Pengendali Uang Bandar Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Malaysia, Ini Sosok Frans Antoni

“Terkait 2 DPO kasus 47 kg sabu, ketamin 15 kg, dan ekstasi 20.000 butir TKP Bengkalis,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).

Dalam surat DPO yang diedarkan, Nabil memiliki ciri-ciri tinggi badan 170 cm, berat badan 60 kg, rambut hitam pendek lurus, mata hitam, serta berkulit sawo matang dengan postur tubuh sedang.

Baca Juga :
Bareskrim Tangkap Pengendali Uang Gembong Narkoba Fredy Pratama di Malaysia

“Untuk diawasi, ditangkap, diserahkan, atau diinformasikan keberadaannya kepada penyidik atas nama Kompol Tomy Haryono pada kantor kepolisian tersebut, dengan nomor HP +81 9068466009,” ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
Bertemu Prabowo, John Herdman Berharap Bisa Bawa Timnas ke Piala Dunia 2030
• 9 jam laludetik.com
thumb
Pasien JKN Rasakan Manfaat Antrean Online Saat Jalani Kontrol Pengobatan Pelemakan Hati
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Temui Demo Mahasiswa di DPR, Dasco dan Saan Janji Tindaklanjuti Tuntutan
• 17 jam lalukompas.id
thumb
Serba-serbi Offside, Aturan Sepak Bola yang Paling Sering Bikin Bingung
• 15 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.