Menteri PU Copot Kepala BPJT hingga Biro Hukum, Lantik ASN Kejagung dan Akademisi

idxchannel.com
6 jam lalu
Cover Berita

Menteri PU mencopot Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang sebelumnya dijabat oleh Wilan Oktavian. Selain itu, Kepala Biro Hukum turut diganti.

Menteri PU Copot Kepala BPJT hingga Biro Hukum, Lantik ASN Kejagung dan Akademisi. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mencopot Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang sebelumnya dijabat oleh Wilan Oktavian. Selain itu, Kepala Biro Hukum dan Staf Khusus Menteri Bidang Dukungan Kebijakan dan Kelembagaan turut diganti.

Adapun pejabat yang dilantik yaitu Ferdian Adi Nugroho sebagai Kepala Biro Hukum. Selain itu, Ni Komang Rasminiati sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) merangkap Anggota Badan Pengatur Jalan Tol Unsur Pemerintah, dan Ahmad Khoirul Umam sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Dukungan Kebijakan dan Kelembagaan. 

Baca Juga:
Didukung Danantara, Menteri PU Optimistis Sekolah Rakyat Beroperasi Juli 2026

Sebelum mengemban jabatan tersebut, Ferdian Adi Nugroho sebelumnya menjabat sebagai ASN di Kejaksaan Agung. Sementara itu, Ni Komang Rasminiati sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PU. Adapun Ahmad Khoirul Umam merupakan akademisi dari Universitas Paramadina.

"Saya percaya saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa senantiasa membimbing kita semua," kata Dody dalam keterangan resmi, Jumat (19/6/2026). 

Baca Juga:
Menteri PU Ungkap Penyebab Anggaran Cepat Habis, Kebutuhan Infrastruktur Permanen Sangat Besar

Dody mengingatkan agar para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi segala peraturan perundang-undangan, etika jabatan, dan integritas. 

"Dalam menjalankan tugas jabatan, selalu junjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Jaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," katanya.

Baca Juga:
Menteri PU Bakal Bentuk Satgas Khusus El Nino, Ini Alasannya

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Istri Frans Anak Buah Fredy Pratama Juga Diamankan Bareskrim
• 19 jam laludetik.com
thumb
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Riau Anjangsana Personel Sakit dan Warakawuri
• 12 jam laludetik.com
thumb
Usai Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Ziarah-Tabur Bunga ke Makam Soeharto
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Goa Beloyot Simpan Lukisan Berusia 40.000 Tahun, Jadi Andalan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Usai Tes Kesehatan, Ini Alasan Keduanya Dirawat di RS Polri
• 12 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.