JAKARTA, KOMPAS – Era suku bunga tinggi yang ditandai dengan pengetatan kebijakan moneter berisiko menekan kinerja industri perbankan, tanpa terkecuali bank-bank pelat merah. Di sisi lain, bank-bank anggota himpunan bank milik negara atau Himbara ini tengah didorong untuk ikut mendorong pertumbuhan, antara lain melalui pembiayaan UMKM.
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali mengerek suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen pada Juni 2026. Ini kali ketiga suku bunga kebijakan dinaikkan hanya dalam kurun waktu sebulan, dengan total kenaikannya mencapai 100 bps.
Adapun keputusan tersebut diambil sebagai langkah lebih lanjut dalam rangka semakin memperkuat stabilitas nilai tukar di tengah tetap tingginya ketidakpastian global. Selain itu, kebijakan ini juga sebagai antisipasi demi menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap terjangkar dalam target 1,5-3,5 persen.
Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan berpendapat, kenaikan suku bunga acuan sebesar 100 bps dalam sebulan terakhir secara umum akan meningkatkan biaya dana (cost of fund) dan menekan margin bunga bersih (NIM) perbankan.
Kondisi ini, antara lain dipicu oleh permintaan terhadap penyeuaian suku bunga deposito yang biasanya akan naik lebih cepat dibandingkan bunga kredit. Ini ditandai dengan meningkatnya suku bunga dana pihak ketiga (DPK), dari sebesar 2,65 persen pada April 2026 menjadi 2,7 persen pada Mei 2026.
Menurut Trioksa, dampak dari perkembangan tersebut kepada bank-bank anggota Himbara cenderung belum begitu terlihat pada triwulan II-2026. Ini terutama lantaran kinerja Himbara masih ditopang oleh dana murah yang besar, pertumbuhan kredit, serta kemampuan pengelolaan bunga secara selektif.
“Namun, tekanan mulai terlihat dari permintaan nasabah untuk menaikkan bunga deposito, sehingga laba kemungkinan tetap tumbuh, tetapi akan melambat dibanding periode sebelumnya,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (20/6/2026).
Risiko yang lebih besar justru akan terjadi pada semester II-2026 ketika suku bunga deposito naik lebih tinggi dan mulai masuk ke dalam struktur pendanaan. Kondisi ini akan menimbulkan tekanan terhadap margin dan laju pertumbuhan laba.
Berdasarkan data Laba Rugi Komprehensif Bank Umum yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Himbara mencatatkan laba bersih setelah pajak sebesar Rp 31,35 triliun pada triwulan I-2026. Capaian ini tumbuh sebesar 9,13 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 29 triliun.
Pertumbuhan ini pun masih berlanjut. Dalam laporan bulanan pada periode April 2026, laba bersih Himbara tercatat sebesar Rp 42,4 triliun atau tumbuh 11,34 persen secara tahunan.
Meski demikian, Trioksa mengingatkan, risiko yang lebih besar justru akan terjadi pada semester II-2026 ketika suku bunga deposito naik lebih tinggi dan mulai masuk ke dalam struktur pendanaan. Kondisi ini akan menimbulkan tekanan terhadap margin dan laju pertumbuhan laba.
Per Mei 2026, penyaluran kredit oleh perbankan secara industri tumbuh sebesar 11,51 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan dengan April 2026 yang mencapai 9,98 persen. Namun, capaian ini masih diikuti dengan besarnya fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) sebesar Rp 2.576 triliun atau 22,41 persen dari plafon kredit yang tersedia.
Kondisi tersebut mengindikasikan perbankan masih memiliki kapasitas untuk menyalurkan kredit, namun belum diikuti dengan tingginya permintaan terhadap kredit. Ke depan, BI memperkirakan, pertumbuhan kredit pada 2026 tetap terjaga pada kisaran 8-12 persen.
Trioksa menambahkan, pertumbuhan kredit pada semester II-2026 cenderung lebih moderat akibat dampak dari kenaikan suku bunga acuan yang mulai dirasakan oleh debitor. Di sisi lain, penghimpunan DPK juga semakin menantang seiring persaingan bank dalam memperebutkan dana murah.
“Kualitas kredit perlu diperhatikan, karena beban bunga yang meningkat dapat menekan kemampuan bayar sebagian debitor, terutama pada sektor yang sensitif terhadap suku bunga,” ujarnya.
Sementara itu, Chief Economist PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Myrdal Gunarto, memperkirakan, ruang penyesuaian suku bunga acuan semakin terbatas dan akan sangat bergantung pada perkembangan rupiah, inflasi, harga energi global, dan dinamika arus modal internasional.
Setidaknya, suku bunga acuan masih akan tetap dipertahankan pada level 5,75 persen hingga akhir tahun. Dengan asumsi ini, prospek perekonomian Indonesia diperkirakan tetap terjaga dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,17 persen pada 2026 dengan inflasi sebesar 3,09 persen.
“Pertumbuhan intermediasi perbankan diperkirakan berlangsung lebih moderat dengan pertumbuhan kredit di bawah 9 persen,” katanya dalam keterangan tertulis pada Kamis (18/6/2026).
Dalam hal ini, terdapat beberapa sektor yang diperkirakan dapat menjadi motor utama bagi pertumbuhan kredit, meliputi ketahanan pangan, transportasi, konstruksi, industri makanan dan minuman, energi, besi dan baja, kelapa sawit, serta properti residensial.
Pada hari yang sama saat BI mengumumkan kenaikan suku bunga acuan, Presiden Prabowo Subianto memanggil seluruh jajaran direksi dan komisaris Himbara ke Istana Negara, Kamis (18/6/2026). Dalam pertemuan itu, Presiden menegaskan peran Himbara dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Adapun bank-bank anggota Himbara tersebut, meliputi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, BTN, serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Pertemuan yang digelar secara tertutup selama sekitar 4,5 jam itu juga dihadiri, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan P Roeslani (Kompas.id, 18/6/2026).
Perbankan juga semata-mata tidak hanya mengejar dari segi laba, tetapi juga harus dirasakan kehadirannya ke masyarakat, ke rakyat dalam bentuk pemberian, persamaan, kesempatan dari segala lapisan dari UMKM, komersial maupun korporasi.
Rosan menyampaikan, Presiden Prabowo memberikan arahan agar Himbara tidak hanya berjalan sebagai entitas bisnis, namun juga dapat berperan aktif dalam memberikan manfaat bagi masyarakat. Salah satunya dengan memberi kesempatan yang sama, termasuk kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Perbankan juga semata-mata tidak hanya mengejar dari segi laba, tetapi juga harus dirasakan kehadirannya ke masyarakat, ke rakyat dalam bentuk pemberian, persamaan, kesempatan dari segala lapisan dari UMKM, komersial maupun korporasi,” katanya dalam siaran pers.
Ia menambahkan, Himbara juga berperan penting dalam mendukung program-program pemerintah. Akan tetapi, penting bagi Himbara untuk tetap memegang prinsip kehati-hatian dalam menjalankan peran dan proses bisnisnya.





