Perempuan Amanat Nasional (PUAN) mulai memperkuat kaderisasi dan rekrutmen politik perempuan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota minimal 30 persen calon legislatif perempuan. Adapun partai yang tidak memenuhi ketentuan tersebut dapat berisiko gugur sebagai peserta pemilu di daerah pemilihan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.
"Pastinya (digenjot demi kuota 30 persen). Itu perintah langsung dari Ketum PAN (Zulkifli Hasan). Jadi kita akan gas terus, gaspol," kata Ketua Umum PUAN, Farah Puteri Nahlia dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).
Hal ini disampaikannya di sela-sela pelantikan DPP PUAN di Balai Sarbini, Jakarta Pusat, Jumat (19/6).
Farah menyampaikan salah satu langkah yang disiapkan PAN adalah dengan adanya pembentukan sekolah politik bagi kader perempuan PAN. Langkah itu bertujuan untuk membekali kader yang ingin maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2029.
"Saya sudah punya rencana akan membuat semacam kelas sekolah politik untuk kader PUAN, yang mana langsung straight to the point belajar strategi politik. Sehingga, perempuan PUAN yang ingin maju ke legislatif di 2029 bisa kita kaderisasi," ungkapnya.
Farah menilai persiapan sejak dini diperlukan agar PAN tidak hanya memenuhi ambang batas keterwakilan perempuan, tetapi juga meningkatkan jumlah kader perempuan yang duduk di DPR maupun DPRD.
"Kalau kami optimis ya, karena sekarang saja kader perempuan PAN di DPR maupun DPRD sudah banyak. Akan kami tingkatkan, oleh karena itu kita akan mencari kader-kader terbaik di daerah. Kita akan terus maraton sampai 2029 nanti dari sekarang," pungkasnya.
Sebagai informasi, pelantikan tersebut turut dihadiri Ketum PAN yang juga Menko Pangan Zulkifli Hasan, Mendes PDT sekaligus Waketum PAN Yandri Susanto, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno dan para elit PAN lainnya.
(akn/ega)





