Pengamat: Negara Berhak Eksekusi Lahan untuk Rumah Rakyat

jpnn.com
18 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah menanggapi polemik pembangunan rumah rakyat di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang sempat tersendat akibat sengketa dan klaim lahan dari pihak tertentu.

Menurut Trubus, apabila lahan yang dimaksud merupakan aset pemerintah, negara memiliki kewenangan penuh untuk memanfaatkannya bagi kepentingan publik, termasuk pembangunan hunian bagi masyarakat.

BACA JUGA: Eksekusi Lahan Bekas Hotel Sultan Ricuh, 119 Orang Ditangkap

"Kalau tanah itu milik pemerintah, maka itu sudah menjadi hak negara. Pemerintah bisa mengeksekusi lahan itu dan dijadikan perumahan rakyat," kata Trubus, Sabtu (20/6).

Dia menilai pemerintah tetap harus mengedepankan kepastian hukum serta komunikasi yang baik kepada pihak-pihak yang merasa memiliki kepentingan atas lahan tersebut.

BACA JUGA: Hercules Angkat Bicara soal Lahan Bongkaran Tanah Abang: Utamakan Hukum dan Kemanusiaan

"Tinggal bagaimana pemerintah berkomunikasi dengan pihak terkait atau memberi kompensasi atas tanah yang diambil alih dan disengketakan tersebut," ujarnya.

Trubus menegaskan penyelesaian sengketa lahan harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Pemerintah Bakal Bangun Rumah Rakyat di Lahan Sitaan Korupsi, Cek Lokasinya

Dia juga mengingatkan pentingnya etika komunikasi publik dari pejabat negara agar tidak menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.

"Pesannya harus memiliki kebijaksanaan yang baik, berpegang pada aturan yang transparan, serta memberikan keteladanan sebagai pejabat negara dengan menyampaikan komunikasi yang edukatif," tuturnya.

Selain itu, pemerintah diminta menjunjung tinggi public civility atau kesantunan publik dalam merespons kritik maupun aspirasi masyarakat.

"Menjunjung public civility atau kesantunan publik dengan merespons setiap kritik dan aspirasi yang disampaikan publik," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan lahan di kawasan Tanah Abang yang akan digunakan untuk pembangunan rumah rakyat merupakan aset negara.

Pernyataan itu muncul di tengah polemik klaim lahan yang turut dikaitkan dengan kelompok yang dipimpin Hercules.

Pemerintah menyebut telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk BUMN dan PT KAI yang menyatakan lahan tersebut merupakan milik negara dan akan dimanfaatkan untuk program hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (kkp/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fakta-Fakta Mencekam Bentrok TNI dengan Brimob


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Apa Itu Bohemian Style? Kenali Ciri Khas dan Cara Padu Padannya
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Rumah Temannya Kosong Ditinggal Ibadah, Pemuda di Bekasi Curi Uang Asing dan iPhone 17
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Delegasi Iran Berangkat ke Swiss Negosiasi dengan AS, Perang Bakal Berakhir?
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Kronologi Pemerkosa Anak di Jaktim Kabur ke Genteng Usai Kepergok Warga
• 6 jam laludetik.com
thumb
Kesepakatan AS-Iran Picu Polemik Baru, Senator Desak Trump Serahkan MoU ke Kongres
• 22 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.