Polisi menangkap pria berinisial SR yang diduga memerkosa anak berusia 12 tahun di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Sebelum ditangkap, SR sempat kabur ke genteng setelah dipergoki warga.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/6/2026) di Cakung, Jaktim. Mulanya, pelapor, yang merupakan ibu korban, dijemput menantunya untuk pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah, Ketua RT dan sejumlah saksi langsung menyampaikan bahwa korban dipergoki warga berada di dalam kontrakan pelaku. Saat dipergoki, kondisi korban berada di dalam toilet dan tidak mengenakan pakaian.
Pelaku kemudian mencoba kabur dengan menjebol atap. Pelaku dikejar warga hingga ke atap rumah dan video pengejaran itu viral.
"Terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan menjebol atap rumah," ujar Kasat PPA Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Lina Yuliana dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).
(dvp/haf)





