Jakarta: Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Pareira, menduga ada aktor besar di balik empat kasus upaya penyelundupan narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jakarta. Dia turut menyoroti keseriusan pengawasan di dalam institusi tersebut agar tidak dijadikan pusat kendali bisnis barang haram.
“Kalau dari dalam Lapas dan Rutan saja bisa mengendalikan sindikat narkoba, artinya ini adalah gembong besar,” kata Andreas melalui keterangan tertulis, Minggu, 21 Juni 2026.
Baca Juga :
Penyelundupan Narkoba Lapas Digagalkan, Jaringan Diminta Dibongkar TuntasAndreas menilai para pelaku masih melihat adanya celah untuk memasarkan narkoba di balik jeruji besi. Dia menilai sistem pemasyarakatan saat ini masih terjebak pada pendekatan penahanan fisik semata.
“Lapas hanya berfungsi menahan. Paradigma ‘menahan’ ini harus diubah dan jangan sampai malah menahan sambil bekerja sama dengan pelaku kejahatan narkoba,” ucap Andreas.
Terbongkarnya sindikat yang dikendalikan oleh warga binaan membuktikan bahwa tantangan pemasyarakatan kini sudah berkembang jauh melampaui persoalan keamanan konvensional. Keberhasilan petugas menggagalkan barang masuk memang membuktikan mekanisme pengawasan fisik bekerja, namun aspek pencegahan kendali komunikasi dinilai masih jebol.
“Namun pada saat yang sama, fakta bahwa seorang narapidana masih dapat mengendalikan aktivitas jaringan narkotika di luar Lapas/Rutan menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar. Yaitu bagaimana memastikan bahwa proses pemidanaan lewat pemasyarakatan benar-benar memutus kapasitas pelaku untuk tetap menjalankan kejahatan,” tutur Andreas.
Kompleksnya perkembangan modus para penyelundup memperlihatkan bahwa organisasi narkotika terus beradaptasi mengimbangi sistem yang ada. Oleh karena itu, Andreas mendorong adanya reformasi sistem pemasyarakatan yang komprehensif dan modern.
“Reformasi pemasyarakatan perlu diarahkan tidak hanya pada pembangunan sarana fisik, tetapi juga pada penguatan sistem intelijen pemasyarakatan,” ujar Andreas.
Ilustrasi. Foto: Freepik.com.
Sebelumnya, petugas menggagalkan empat upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Narkotika Jakarta dan Rutan Salemba Jakarta Pusat dalam sehari, yakni pada Senin, 15 Juni 2026. Dua kasus di antaranya diungkap oleh petugas Lapas Narkotika Jakarta di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Pelaku yang menyamar sebagai pengunjung kedapatan menyembunyikan paket narkotika di organ intim untuk mengelabui petugas.
Pada hari yang sama, petugas Rutan Salemba juga mematahkan dua penyelundupan dengan modus berbeda. Modus pertama melibatkan seorang pengunjung wanita yang mencoba menyelundupkan cairan Etomidate di dalam botol obat batuk. Modus kedua, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam kunciran rambut pengunjung wanita lainnya.




