Ringkasan Berita
- Munas-Konbes NU membahas tata kelola tambang dan mekanisme AHWA.
- Pembahasan dilakukan melalui enam komisi strategis PBNU.
- Dana haji, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi turut menjadi agenda.
- Keputusan strategis akan menjadi bekal menuju Muktamar NU 2026.
Kediri (beritajatim.com) – Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kabupaten Kediri, membahas sejumlah isu strategis organisasi dan keumatan.
Di antara agenda utama yang menjadi perhatian adalah tata kelola pertambangan, mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), pengelolaan dana haji, hingga berbagai persoalan aktual yang akan menjadi bahan rekomendasi menuju Muktamar NU.
Sekretaris Steering Committee (SC) Munas dan Konbes NU 2026, Prof. M. Nuh, menegaskan seluruh pembahasan diarahkan untuk menghasilkan keputusan yang bermartabat, berkualitas, dan membawa kemaslahatan bagi umat serta organisasi.
Tata Kelola Tambang Masuk Agenda PembahasanProf. M. Nuh membenarkan bahwa isu pertambangan menjadi salah satu materi penting yang akan dibahas dalam Munas dan Konbes NU.
Namun, ia menegaskan pembahasan tidak berangkat dari semangat eksploitasi sumber daya alam, melainkan berpedoman pada prinsip keberlanjutan yang selama ini menjadi panduan organisasi.
“Tambang tentu akan kita bahas. Tapi kita juga sudah punya panduan. Panduannya tidak boleh bersifat eksploitir yang berlebihan. Yang diperbolehkan adalah eksplorasi, bukan eksploitasi,” katanya.
Menurutnya, forum akan mengkaji berbagai aspek terkait tata kelola pertambangan, mulai dari kepemilikan, pola pengelolaan, hingga manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat.
Meski demikian, Prof. Nuh belum menjelaskan bentuk keputusan yang akan dihasilkan karena seluruh pembahasan masih berlangsung dalam forum komisi.
AHWA Jadi Sorotan Menjelang MuktamarSelain isu pertambangan, mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) juga menjadi salah satu topik utama yang akan dibahas.
Prof. Nuh mengatakan pembahasan tersebut muncul sebagai respons atas berbagai aspirasi yang berkembang di kalangan pengurus Nahdlatul Ulama di berbagai daerah.
Beberapa usulan yang akan didiskusikan antara lain mengenai jumlah anggota AHWA, status kelembagaannya, hingga ruang lingkup kewenangannya dalam proses suksesi kepemimpinan PBNU.
“Akan kita bahas termasuk AHWA. Mulai dari jumlahnya apakah tetap sembilan, apakah tetap ad hoc atau dilembagakan secara permanen, serta apakah hanya memilih Rais Aam atau bersama Rais Aam juga memilih Ketua Umum. Keputusannya nanti di Muktamar,” ujarnya.
Dengan demikian, Munas dan Konbes berfungsi sebagai forum penyusunan materi sebelum nantinya diputuskan secara resmi dalam Muktamar NU.
Enam Komisi Bahas Isu StrategisBerbagai persoalan organisasi dan keumatan dibahas melalui enam komisi yang bekerja selama Munas dan Konbes berlangsung.
Komisi pertama, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Waqi’iyyah, membahas berbagai persoalan keagamaan aktual, termasuk isu kekerasan di lingkungan pendidikan, khususnya pesantren.
Komisi kedua, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Maudlu’iyyah, mengkaji berbagai persoalan keagamaan yang bersifat tematik.
Sementara komisi ketiga, Bahtsul Masail Qanuniyah, membahas aspek hukum terkait pengelolaan nilai manfaat dana haji, termasuk kewenangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan skema subsidi silang antarkelompok jemaah.
Organisasi, Program, dan RekomendasiKomisi Organisasi menjadi forum yang membahas berbagai usulan reformasi kelembagaan, termasuk penguatan peran AHWA dalam mekanisme pemilihan pimpinan NU.
Selain itu, terdapat Komisi Program yang menyusun arah kebijakan organisasi untuk periode mendatang.
Sementara Komisi Rekomendasi akan merumuskan berbagai masukan strategis terkait persoalan kebangsaan, sosial, dan kemasyarakatan yang menjadi perhatian Nahdlatul Ulama.
Keseluruhan hasil pembahasan komisi nantinya akan dibawa ke sidang pleno sebelum menjadi keputusan organisasi.
Bahas Kebutuhan Dasar MasyarakatSelain isu internal organisasi, Munas-Konbes NU 2026 juga memberikan perhatian terhadap berbagai kebutuhan dasar masyarakat.
Pembahasan mencakup bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi yang dinilai menjadi tantangan utama umat saat ini.
Melalui forum tersebut, para ulama diharapkan mampu merumuskan pandangan dan rekomendasi yang relevan dengan perkembangan masyarakat.
Forum Adu Argumentasi Ilmiah Para UlamaProf. M. Nuh menjelaskan bahwa Munas dan Konbes bukan sekadar forum administrasi organisasi.
Menurutnya, forum ini menjadi ruang bagi para alim ulama untuk berdialog dan menyampaikan argumentasi ilmiah dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi umat.
Proses musyawarah tersebut diharapkan menghasilkan keputusan yang tidak hanya kuat secara organisatoris, tetapi juga memiliki landasan keilmuan yang kokoh.
Wujudkan Muktamar yang Sejuk dan BermartabatMeski terdapat berbagai pandangan yang berbeda dalam sejumlah isu strategis, Prof. M. Nuh memastikan seluruh rangkaian Munas dan Konbes diarahkan agar berlangsung dalam suasana yang sejuk dan penuh kekeluargaan.
“Intinya menjelang Muktamar kita ingin menyiapkan Muktamar yang gembira. Semuanya senang. Karena suasananya kita buat sesejuk mungkin dan berkualitas,” katanya.
Ia berharap seluruh peserta tetap mengedepankan etika musyawarah, menghormati perbedaan pendapat, serta menjaga martabat organisasi. “Dan semuanya muaranya adalah bermartabat,” ujarnya.
Semangat tersebut selaras dengan tema Munas dan Konbes NU 2026, “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa.” Tema ini menegaskan komitmen Nahdlatul Ulama untuk menjaga kehormatan organisasi sekaligus memperkuat pengabdian kepada umat, bangsa, dan negara melalui keputusan-keputusan yang konstruktif menjelang Muktamar NU. [nm/suf]




