Pemkab Bandung Siapkan Raperda Kesehatan untuk Perkuat Layanan Masyarakat di 31 Kecamatan

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita
 

Pantau - Pemerintah Kabupaten Bandung menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan sebagai langkah untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat melalui peningkatan pemerataan, kualitas, dan keberlanjutan sistem pelayanan kesehatan di daerah tersebut.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan Raperda tersebut menjadi salah satu regulasi strategis yang tengah dimatangkan bersama DPRD Kabupaten Bandung dalam rapat paripurna.

Dadang Supriatna mengatakan, "Ada tiga rancangan peraturan yang dimatangkan dan salah satunya Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan disiapkan untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Bandung."

Pemerintah Kabupaten Bandung berharap regulasi tersebut dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan layanan kesehatan sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan.

Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan secara berkelanjutan juga menjadi salah satu target utama dalam penyusunan Raperda tersebut.

Saat ini layanan kesehatan di Kabupaten Bandung didukung oleh 135 fasilitas kesehatan yang tersebar di 31 kecamatan.

Jumlah tersebut terdiri atas 16 rumah sakit, 62 puskesmas, dan 57 klinik.

Keberadaan fasilitas kesehatan tersebut menjadi fondasi pelayanan kesehatan yang akan diperkuat melalui regulasi baru yang sedang disusun.

Pemkab Bandung menilai penguatan sistem kesehatan memerlukan dukungan aturan yang mampu menjamin pemerataan dan kualitas layanan bagi masyarakat.

Selain Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Pemkab Bandung bersama DPRD juga membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Raperda lainnya adalah Perubahan Kelima atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Salah satu fokus pembahasan regulasi tersebut adalah penataan struktur perangkat daerah agar lebih efektif dan adaptif dalam menjalankan pelayanan publik.

Dadang Supriatna mengatakan, "Melalui penataan kelembagaan yang lebih efektif dan proporsional, kami berharap kinerja birokrasi semakin adaptif dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik."

Pemkab Bandung menyatakan seluruh masukan dan pandangan dari fraksi-fraksi DPRD akan digunakan untuk menyempurnakan ketiga Raperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
2 Perusahaan Otomotif Jepang Dikabarkan Bakal Hengkang dari RI, Beralih ke Vietnam
• 7 menit lalubisnis.com
thumb
Kalimat Tauhid Bergema di Piala Dunia 2026 dari Pemain Timnas Kanda Ismael Kone: Allah Tidak Pernah Mengecewakan Saya
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Strategi Cerdas Atur Keuangan di Masa Liburan Sekolah dan Tahun Ajaran Baru
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Gencatan Senjata di Lebanon Terancam Gagal, Perdamaian Timur Tengah Kembali Menghadapi Ujian Besar
• 1 jam laluerabaru.net
thumb
SPG di Solo Jadi Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru PPPK, Sekolah Tempat Pelaku Ngajar Ikut Kena Imbas
• 57 menit lalugrid.id
Berhasil disimpan.