Jakarta (ANTARA) - Dalam literatur reformasi birokrasi, ada satu pertanyaan yang selalu muncul: Siapa yang menanggung biaya perubahan?
Setiap kali pemerintah merestrukturisasi lembaga atau perusahaan negara, jawaban paling mudahnya adalah tenaga kerja. Mereka yang paling sedikit suaranya, paling jauh dari ruang keputusan, paling mudah menjadi angka dalam lembar efisiensi.
Itulah mengapa pernyataan Dony Oskaria, Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, layak dibaca lebih dari sekali.
"Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena, itu kan bukan salah mereka."
Kalimat terakhirnya yang pendek itu, justru yang paling berat maknanya.
Untuk memahami mengapa komitmen itu tidak mudah, kita perlu terlebih dahulu memahami skala operasinya. Ekosistem BUMN Indonesia saat ini mencakup sekitar 1.077 entitas: mulai dari induk perusahaan hingga anak, cucu, bahkan cicit usaha yang tersebar di hampir seluruh sektor.
Angka ini bukan sekadar besar. Ia adalah cerminan dari puluhan tahun kebijakan ekspansi yang tidak selalu disertai evaluasi mendalam, duplikasi fungsi yang tumbuh tanpa rem, dan tumpang-tindih pasar yang merugikan efisiensi tanpa menguntungkan siapa pun secara signifikan.
Danantara merancang konsolidasi yang akan memangkas jumlah entitas itu menjadi sekitar 200 perusahaan. Bukan penyederhanaan kosmetik. Ini operasi bedah besar, semacam reorganisasi korporat yang di sektor swasta pun jarang dilakukan dalam skala sebesar ini, apalagi dengan jaminan tidak ada pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Di sinilah letak tantangan sesungguhnya. Ketika 877 entitas lebur atau diintegrasikan, logika pasar biasanya berkata: kurangi redundansi, termasuk manusianya. Danantara memilih logika yang berbeda.
Aritmetika yang menjawab keraguan
Komitmen tanpa kalkulasi adalah populisme. Dalam satu forum publik, Dony membuka angkanya secara transparan. Dari seluruh perusahaan yang masuk dalam proses streamlining, total biaya tenaga kerja per tahun hanya berkisar Rp2 tiliun-Rp3 triliun. Sementara proyeksi penghematan keseluruhan dari konsolidasi ini mencapai lebih dari Rp50 triliun.
Artinya, bahkan jika semua karyawan dari entitas yang dikonsolidasi diserap sepenuhnya ke perusahaan hasil merger, penghematan bersih yang tersisa masih sekitar Rp47 triliun.
"Jadi, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya. Saya masih hemat Rp47 T," ujarnya.
Kalimat itu bukan retorika. Itu adalah kesimpulan dari sebuah proses perhitungan yang serius. Dan dari perspektif kebijakan publik, ini adalah momen yang cukup langka: ketika pilihan yang benar secara moral ternyata juga pilihan yang masuk akal secara ekonomi.
Tidak ada trade-off yang harus dipaksakan. Tidak ada dilema antara kesejahteraan pekerja dan efisiensi fiskal. Keduanya bisa berjalan beriringan.
Konteks lebih besar
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sejak awal mempertegas bahwa efisiensi negara tidak boleh ditempuh dengan cara yang menzalimi rakyat, termasuk para pekerja BUMN.
Dalam ilmu kebijakan publik, kohesi semacam ini disebut policy coherence: ketika tujuan, instrumen, dan dampak kebijakan bergerak ke arah yang sama tanpa saling menegasikan.
Terlalu sering kita menyaksikan reformasi yang visinya mulia di atas kertas tetapi meninggalkan kerusakan sosial di lapangan. Konsolidasi BUMN yang dijalankan Danantara, setidaknya pada komitmen awal ini, memperlihatkan kesadaran bahwa pekerja bukan sekadar variabel yang bisa disesuaikan.
Ada dimensi moral yang jarang diakui secara eksplisit oleh pejabat publik dalam konteks restrukturisasi korporat: bahwa para karyawan masuk ke perusahaan dengan itikad baik, menjalani pekerjaan sesuai arahan manajemen, dan tidak pernah memiliki suara dalam keputusan-keputusan strategis yang akhirnya membawa perusahaan mereka ke meja konsolidasi.
Mereka bukan penyebab inefisiensi. Mereka adalah pekerja yang kebetulan berada di struktur yang salah dirancang.
Pengakuan bahwa "itu kan bukan salah mereka" bukan sekadar kalimat basa-basi. Ia adalah rekognisi moral atas keadilan dasar yang seharusnya menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan restrukturisasi.
Pelajaran dari tempat lain
Dunia tidak kekurangan contoh bagaimana konsolidasi BUMN berjalan dengan cara yang menyakitkan. Brazil, pada periode privatisasi besar-besaran di akhir 1990-an, menyaksikan puluhan ribu karyawan perusahaan negara kehilangan pekerjaan dalam waktu singkat.
India, ketika menjalankan program disinvestasi BUMN di era 2000-an, menghadapi gelombang protes buruh yang memaksa pemerintah berkali-kali mundur dari rencana awal. Di Amerika Latin secara umum, reformasi BUMN identik dengan penderitaan kelas pekerja yang kemudian menjadi bahan bakar gerakan populis anti-pasar selama bertahun-tahun sesudahnya.
Sebaliknya, Singapura dengan Temasek Holdings-nya menunjukkan bahwa konsolidasi tidak harus berujung pada korban massal. Transformasi perusahaan-perusahaan negara Singapura dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan penyerapan tenaga kerja ke entitas-entitas baru yang lebih produktif.
Hasilnya, Temasek hari ini menjadi salah satu sovereign wealth fund yang paling disegani dunia, tanpa meninggalkan trauma sosial yang mendalam.
Indonesia, dengan skala konsolidasi yang bahkan lebih besar dari kebanyakan negara, memiliki kesempatan untuk menulis ceritanya sendiri. Dan pilihan awal yang diambil Danantara, dengan tegas menyatakan tidak akan ada PHK, menempatkan Indonesia lebih dekat ke model Singapura daripada model Amerika Latin.
Pilihan ini bukan tanpa konsekuensi teknis dan finansial, tetapi data yang sudah dipaparkan menunjukkan bahwa pilihan tersebut tetap layak secara ekonomi.
Catatan ke depan
Apresiasi terhadap komitmen ini tidak berarti menutup mata terhadap kompleksitas yang masih menanti. Menyerap ribuan karyawan dari ratusan entitas yang dikonsolidasi ke dalam 200 perusahaan baru bukanlah pekerjaan yang selesai dengan satu pernyataan publik, sebagaimanapun tegas dan jelasnya pernyataan itu.
Ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam proses implementasi. Pertama, mekanisme penempatan karyawan harus transparan dan memperhatikan kompetensi serta jalur karier, bukan sekadar redistribusi administratif.
Kedua, perusahaan hasil konsolidasi kemungkinan besar membutuhkan profil kompetensi yang berbeda dari perusahaan asalnya, sehingga investasi dalam reskilling dan peningkatan kapasitas SDM menjadi keharusan, bukan pilihan.
Ketiga, perlu ada kanal pengaduan yang nyata bagi karyawan yang merasa komitmen ini tidak terpenuhi di level implementasi, terutama mengingat hierarki korporat yang besar seringkali menyulitkan suara bawah untuk terdengar ke atas.
Justru karena komitmen ini disampaikan secara terbuka oleh pejabat setingkat Kepala BP BUMN, ia memiliki bobot kontrak sosial yang tidak bisa ditarik kembali tanpa konsekuensi kepercayaan publik. Dan itu sendiri adalah sesuatu yang konstruktif dalam ekosistem kebijakan publik Indonesia yang masih terus belajar untuk konsisten antara ucapan dan tindakan.
Jalan reformasi BUMN Indonesia masih panjang. Dari 1.077 entitas menuju 200 adalah perjalanan yang tidak selesai dalam satu keputusan, satu pernyataan, atau satu periode kepemimpinan. Tetapi arah yang dipilih di titik awal ini, bahwa konsolidasi tidak harus berarti pengorbanan manusia, adalah sinyal yang layak dicatat.
Angka Rp47 triliun penghematan setelah menanggung seluruh beban gaji karyawan bukan hanya soal fiskal. Ia juga tentang apa yang kita pilih untuk tidak kita korbankan ketika pilihan lain yang lebih manusiawi ternyata tersedia.
Pilihan ini memberi preseden yang berharga: bahwa efisiensi negara dan keadilan bagi pekerja bukanlah dua kutub yang saling berlawanan. Mereka bisa dan seharusnya berjalan bersama.
*) Kevin Philip, Mahasiswa Magister Ilmu Politik, Universitas Andalas, Peneliti Spektrum Politika
Setiap kali pemerintah merestrukturisasi lembaga atau perusahaan negara, jawaban paling mudahnya adalah tenaga kerja. Mereka yang paling sedikit suaranya, paling jauh dari ruang keputusan, paling mudah menjadi angka dalam lembar efisiensi.
Itulah mengapa pernyataan Dony Oskaria, Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, layak dibaca lebih dari sekali.
"Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena, itu kan bukan salah mereka."
Kalimat terakhirnya yang pendek itu, justru yang paling berat maknanya.
Untuk memahami mengapa komitmen itu tidak mudah, kita perlu terlebih dahulu memahami skala operasinya. Ekosistem BUMN Indonesia saat ini mencakup sekitar 1.077 entitas: mulai dari induk perusahaan hingga anak, cucu, bahkan cicit usaha yang tersebar di hampir seluruh sektor.
Angka ini bukan sekadar besar. Ia adalah cerminan dari puluhan tahun kebijakan ekspansi yang tidak selalu disertai evaluasi mendalam, duplikasi fungsi yang tumbuh tanpa rem, dan tumpang-tindih pasar yang merugikan efisiensi tanpa menguntungkan siapa pun secara signifikan.
Danantara merancang konsolidasi yang akan memangkas jumlah entitas itu menjadi sekitar 200 perusahaan. Bukan penyederhanaan kosmetik. Ini operasi bedah besar, semacam reorganisasi korporat yang di sektor swasta pun jarang dilakukan dalam skala sebesar ini, apalagi dengan jaminan tidak ada pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Di sinilah letak tantangan sesungguhnya. Ketika 877 entitas lebur atau diintegrasikan, logika pasar biasanya berkata: kurangi redundansi, termasuk manusianya. Danantara memilih logika yang berbeda.
Aritmetika yang menjawab keraguan
Komitmen tanpa kalkulasi adalah populisme. Dalam satu forum publik, Dony membuka angkanya secara transparan. Dari seluruh perusahaan yang masuk dalam proses streamlining, total biaya tenaga kerja per tahun hanya berkisar Rp2 tiliun-Rp3 triliun. Sementara proyeksi penghematan keseluruhan dari konsolidasi ini mencapai lebih dari Rp50 triliun.
Artinya, bahkan jika semua karyawan dari entitas yang dikonsolidasi diserap sepenuhnya ke perusahaan hasil merger, penghematan bersih yang tersisa masih sekitar Rp47 triliun.
"Jadi, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya. Saya masih hemat Rp47 T," ujarnya.
Kalimat itu bukan retorika. Itu adalah kesimpulan dari sebuah proses perhitungan yang serius. Dan dari perspektif kebijakan publik, ini adalah momen yang cukup langka: ketika pilihan yang benar secara moral ternyata juga pilihan yang masuk akal secara ekonomi.
Tidak ada trade-off yang harus dipaksakan. Tidak ada dilema antara kesejahteraan pekerja dan efisiensi fiskal. Keduanya bisa berjalan beriringan.
Konteks lebih besar
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sejak awal mempertegas bahwa efisiensi negara tidak boleh ditempuh dengan cara yang menzalimi rakyat, termasuk para pekerja BUMN.
Dalam ilmu kebijakan publik, kohesi semacam ini disebut policy coherence: ketika tujuan, instrumen, dan dampak kebijakan bergerak ke arah yang sama tanpa saling menegasikan.
Terlalu sering kita menyaksikan reformasi yang visinya mulia di atas kertas tetapi meninggalkan kerusakan sosial di lapangan. Konsolidasi BUMN yang dijalankan Danantara, setidaknya pada komitmen awal ini, memperlihatkan kesadaran bahwa pekerja bukan sekadar variabel yang bisa disesuaikan.
Ada dimensi moral yang jarang diakui secara eksplisit oleh pejabat publik dalam konteks restrukturisasi korporat: bahwa para karyawan masuk ke perusahaan dengan itikad baik, menjalani pekerjaan sesuai arahan manajemen, dan tidak pernah memiliki suara dalam keputusan-keputusan strategis yang akhirnya membawa perusahaan mereka ke meja konsolidasi.
Mereka bukan penyebab inefisiensi. Mereka adalah pekerja yang kebetulan berada di struktur yang salah dirancang.
Pengakuan bahwa "itu kan bukan salah mereka" bukan sekadar kalimat basa-basi. Ia adalah rekognisi moral atas keadilan dasar yang seharusnya menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan restrukturisasi.
Pelajaran dari tempat lain
Dunia tidak kekurangan contoh bagaimana konsolidasi BUMN berjalan dengan cara yang menyakitkan. Brazil, pada periode privatisasi besar-besaran di akhir 1990-an, menyaksikan puluhan ribu karyawan perusahaan negara kehilangan pekerjaan dalam waktu singkat.
India, ketika menjalankan program disinvestasi BUMN di era 2000-an, menghadapi gelombang protes buruh yang memaksa pemerintah berkali-kali mundur dari rencana awal. Di Amerika Latin secara umum, reformasi BUMN identik dengan penderitaan kelas pekerja yang kemudian menjadi bahan bakar gerakan populis anti-pasar selama bertahun-tahun sesudahnya.
Sebaliknya, Singapura dengan Temasek Holdings-nya menunjukkan bahwa konsolidasi tidak harus berujung pada korban massal. Transformasi perusahaan-perusahaan negara Singapura dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan penyerapan tenaga kerja ke entitas-entitas baru yang lebih produktif.
Hasilnya, Temasek hari ini menjadi salah satu sovereign wealth fund yang paling disegani dunia, tanpa meninggalkan trauma sosial yang mendalam.
Indonesia, dengan skala konsolidasi yang bahkan lebih besar dari kebanyakan negara, memiliki kesempatan untuk menulis ceritanya sendiri. Dan pilihan awal yang diambil Danantara, dengan tegas menyatakan tidak akan ada PHK, menempatkan Indonesia lebih dekat ke model Singapura daripada model Amerika Latin.
Pilihan ini bukan tanpa konsekuensi teknis dan finansial, tetapi data yang sudah dipaparkan menunjukkan bahwa pilihan tersebut tetap layak secara ekonomi.
Catatan ke depan
Apresiasi terhadap komitmen ini tidak berarti menutup mata terhadap kompleksitas yang masih menanti. Menyerap ribuan karyawan dari ratusan entitas yang dikonsolidasi ke dalam 200 perusahaan baru bukanlah pekerjaan yang selesai dengan satu pernyataan publik, sebagaimanapun tegas dan jelasnya pernyataan itu.
Ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam proses implementasi. Pertama, mekanisme penempatan karyawan harus transparan dan memperhatikan kompetensi serta jalur karier, bukan sekadar redistribusi administratif.
Kedua, perusahaan hasil konsolidasi kemungkinan besar membutuhkan profil kompetensi yang berbeda dari perusahaan asalnya, sehingga investasi dalam reskilling dan peningkatan kapasitas SDM menjadi keharusan, bukan pilihan.
Ketiga, perlu ada kanal pengaduan yang nyata bagi karyawan yang merasa komitmen ini tidak terpenuhi di level implementasi, terutama mengingat hierarki korporat yang besar seringkali menyulitkan suara bawah untuk terdengar ke atas.
Justru karena komitmen ini disampaikan secara terbuka oleh pejabat setingkat Kepala BP BUMN, ia memiliki bobot kontrak sosial yang tidak bisa ditarik kembali tanpa konsekuensi kepercayaan publik. Dan itu sendiri adalah sesuatu yang konstruktif dalam ekosistem kebijakan publik Indonesia yang masih terus belajar untuk konsisten antara ucapan dan tindakan.
Jalan reformasi BUMN Indonesia masih panjang. Dari 1.077 entitas menuju 200 adalah perjalanan yang tidak selesai dalam satu keputusan, satu pernyataan, atau satu periode kepemimpinan. Tetapi arah yang dipilih di titik awal ini, bahwa konsolidasi tidak harus berarti pengorbanan manusia, adalah sinyal yang layak dicatat.
Angka Rp47 triliun penghematan setelah menanggung seluruh beban gaji karyawan bukan hanya soal fiskal. Ia juga tentang apa yang kita pilih untuk tidak kita korbankan ketika pilihan lain yang lebih manusiawi ternyata tersedia.
Pilihan ini memberi preseden yang berharga: bahwa efisiensi negara dan keadilan bagi pekerja bukanlah dua kutub yang saling berlawanan. Mereka bisa dan seharusnya berjalan bersama.
*) Kevin Philip, Mahasiswa Magister Ilmu Politik, Universitas Andalas, Peneliti Spektrum Politika





