Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan harga rumah subsidi tidak akan naik meski suku bunga acuan (BI Rate) berada di level 5,75%.
Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara menegaskan, pemerintah tetap mempertahankan skema pembiayaan rumah subsidi dengan bunga 5 persen dan uang muka (DP) 1%.
"Sampai hari ini, pemerintah tetap mempertahankan bunganya 5%, DPnya 1%, artinya kita tetap melakukan itu," kata Ara kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Ara menjelaskan, penyesuaian juga dilakukan pada plafon pembiayaan program rumah subsidi karena tingginya realisasi penyerapan.
Hingga 20 Juni, total penyaluran telah mencapai Rp19,2 triliun dengan jumlah debitur supply sebanyak 2.271 dan demand 84.774, atau setara 54% dari target tahun berjalan.
Lebih lanjut, pemerintah memutuskan menaikkan plafon anggaran program dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun.
Baca Juga: Kemenkeu Dorong Pemda Cari Dana Sendiri, Sekolah dan Rumah Sakit Tak Perlu Tunggu APBN
Baca Juga: Penjualan Rumah Premium Melonjak 32%, Pengembang Tambah Pasokan
"Jadi artinya program Presiden Prabowo ini sangat berhasil, kalau enggak enggak dinaikkan dari Rp36 menjadi Rp50 triliun," tambahnya.
Ara optimis, target dari realisasi naiknya plafon akan tercapai, sebab tingginya kebutuhan masyarakat terhadap hunian layak.
"Kita terima kasih atas kepercayaannya, kita bekerja keras, karena ini sangat dirasakan oleh rakyat banyak," pungkasnya.




