JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 DKI Jakarta, pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) dan persoalan banjir kembali menjadi sorotan.
Walhi Jakarta menilai keberadaan RTH di ibu kota belum sepenuhnya berfungsi optimal sebagai penyangga ekologi dan pengendali banjir.
Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Muhammad Aminullah mengatakan, secara konsep, RTH memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, terutama sebagai area resapan air. Namun, pelaksanaannya di Jakarta dinilai masih jauh dari ideal.
“Ruang terbuka hijau itu fungsi utamanya soal ekologi. Secara fungsi ekologi belum efektif sepenuhnya,” kata Aminullah saat dihubungi Kompas.com melalui Whatsapp, Senin (22/6/2026).
Baca juga: Di HUT Ke-499 Jakarta, Persoalan Sampah Masih Jadi Pekerjaan Rumah Besar
Banjir Jakarta Didominasi Genangan Hujan LokalTerkait penanganan banjir, Aminullah menilai upaya normalisasi sungai memang penting, namun tidak cukup jika tidak diimbangi dengan perluasan kawasan resapan air.
“Normalisasi itu sangat baik, tapi masalahnya air laut sudah tinggi dari daratan, sehingga tidak cukup hanya sekadar normalisasi tanpa diperbanyak kawasan daerah resapan,” katanya.
Ia juga menilai betonisasi di tepi sungai memiliki manfaat untuk mencegah longsor dan pendangkalan, namun tidak dapat menggantikan fungsi tanah sebagai penyerap air.
Walhi mencatat, pada 2022 sekitar 20 persen banjir di Jakarta disebabkan oleh luapan sungai, sementara sekitar 50 persen lainnya berasal dari hujan lokal yang menggenang di daratan akibat minimnya daya serap tanah dan belum optimalnya drainase.
“Memang banjir dari sungai dampaknya lebih parah, tapi mayoritas banjir di Jakarta disebabkan hujan lokal yang tidak terserap tanah,” ujarnya.
Baca juga: HUT ke-499 Jakarta, Pengamat: Solusi Macet Bukan Proyek Transportasi, tapi ERP
Distribusi RTH Dinilai Tidak MerataAminullah menyoroti distribusi RTH di Jakarta yang dinilai belum merata dan belum mudah diakses masyarakat di berbagai wilayah.
Ia menyebut, sebagian besar RTH justru terkonsentrasi di area tertentu, sementara wilayah pinggiran masih minim ruang hijau yang berfungsi ekologis.
“Sebarannya terlalu di tengah, daerah pinggir tidak banyak,” ujarnya.
Menurutnya, yang selama ini terlihat di lapangan lebih banyak berupa taman-taman kecil yang ditata dan diberi penanda sebagai taman, namun belum tentu memiliki fungsi ekologis sebagai kawasan resapan air yang memadai.
“Kalau taman memang banyak, tapi taman-taman kecil yang ditata dan diberi plang sebagai taman. Tapi secara fungsi ekologi harus ditinjau kembali,” kata dia.
Baca juga: HUT ke-499 Jakarta, DPRD Singgung Pendidikan Belum Nyambung ke Industri
Aminullah menegaskan bahwa RTH tidak bisa dibangun secara sembarangan karena berkaitan langsung dengan kemampuan tanah dalam menyerap air.





